Berita Kota Kupang

Spesialis Pencuri Barang Elektronik Diamankan Polisi

Aparat keamanan unit buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan SM alias Simon (35), warga RT 036/RW 005, Kelurahan Lasiana, Ke

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Istimewa
Pelaku pencuri barang elektronik SM alias Simon saat diamankan Aparat keamanan unit buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota beserta barang bukti. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Aparat keamanan unit buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan SM alias Simon (35), warga RT 036/RW 005, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Ia diamankan pada Kamis 21 Oktober 2021 malam sekira pukul 20.30 Wita di RT 005/RW 002, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

"Iya, Tim Buser telah berhasil menangkap  seorang tersangka spesialis pencurian barang elektronik," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH di Polres Kupang Kota, Jumat (22/10/2021).

Tersangka saat itu mencuri handphone milik Manasie Nompetrus (23), mahasiswa yang juga warga Desa Hunok, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.  

Baca juga: Badan Intelejen Negara Kembali Gelar Vaksin Bagi Pelajar di Kota Kupang

Barang curian dijual tersangka ke penadah AO alias Andreas (21), warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Polisi mengamankan barang bukti satu buah handphone xiaomi redmi 6A warna hitam, satu buah handphone oppo A5 warna putih glamor, satu buah handphone xiaomi redmi 9A warna hitam.

Satu buah handphone Oppo A 35s warna merah, satu  buah laptop acer warna hitam, satu buah pisau, satu pasang sarung tangan.

Berikutnya satu buah sebo (penutup muka), satu buah laptop acer warna hitam, satu buah laptop axioo warna hitam, satu buah camera digital dan satu buah handphone lipat warna hitam.

Pasca adanya laporan pencurian oleh korban, polisi pun melakukan penyelidikan.

Awalnya polisi mengamankan Andreas selaku penadah di Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Dari hasil interogasi kepada penasah, polisi mendapat informasi terkait identitas tersangka dan juga keberadaannya.

Saat itu tersangka sedang berada dirumah keluarga penadah di RT 05/RW 02 Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.

Tim Buser pun langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap tersangka.

Polisi kemudian menggeledah tersangka dan mengamankan semua barang bukti.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved