Berita Sumba Barat
Kapolres Sumba Barat : Proses Hukum Oknum Anggota DPRD Sumba Tengah
saksi melaporkan kejadian naas menimpahnya ke Polsek Katikutana agar kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK--Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K menegaskan memproses hukum oknum anggota DPRD Sumba Tengah, YDP dari Partai Nasdem yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pendeta Marthen G.W.Nunu, S.Th dari GKS Anamanu, Desa Wairasa, Sumba Tengah.
Kejadian di kediaman oknum anggota DPRD Sumba Tengah di Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah, Jumat 15 Oktober 2021 pagi.
Hal itu berdasarkan laporan korban Pendeta Marthen G.W.Nunu, S.Th didampingi sejumlah saksi ke Polsek Katikutana, Sumba Tengah, Jumat 15 Oktober 2021 siang.
Demikian penegasan Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K melalui pesan singkat whatsApp , Sabtu 16 Oktober 2021 pagi.
Baca juga: Atasi Sampah, Lurah Pada Eweta Sumba Barat Pasang 37 Drum di Setiap RT
Penjelasan Kapolres saat menjawab pertanyaan tentang tindaklanjut penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pendeta Marthen G.W Nunu oleh oknum anggota DPRD Sumba Tengah, YDP sebagaimana telah dilaporkan korban, Jumat 15 Oktober 2021 siang.
Kapolres menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban diminta bantuan oleh istri oknum anggota DPRD Sumba Tengah melalui pesan WhatsApp agar mendatangi rumahnya untuk menasehati oknum anggota DPRD tersebut karena sering melakukan tindakan kekerasan rumah tangga ( KDRT) terhadap istrinya.
Untuk itu korban mendatangi rumahnya untuk memberi nasehat mengingat oknum dewan itu adalah Jemaat GKS Anamanu dimana korban adalah Pendeta di GKS Anamanu.
Namun, ketika korban sedang memberi nasehat oknum anggota DPRD itu, tiba-tiba bangun berdiri dan memukuli korban menggunakan kepalan tangan mengenai dahi dan perut menyebabkan korban mengalami luka robek didahi dan merasa sakit di bagian perut.
Baca juga: Pemkab Sumba Barat Gandeng Bank NTT Vaksin Pedagang Pasar Weekarou
Selanjutnya, korban langsung dibawa oleh seorang warga yakni Orkin menggunakan sepeda motor ke rumah sakit umum Waibakul, Sumba Tengah untuk mendapatkan pengobatan atas luka didahinya.
Setelah itu, korban bersama sejumlah saksi melaporkan kejadian naas menimpahnya ke Polsek Katikutana agar kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Karena itu Kapolres Arianti menegaskan memproses kasus itu hingga tuntas demi memberi efek jerah kepada oknum anggota DPRD Sumba Tengah yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap pendeta itu.
Baginya siapapun yang melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum berlaku demi menegakan keadilan hukum di wilayah ini.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/diduga-tak-bagikan-uang-serangan-fajar-tim-sukses-caleg-pks-di-karawang-pukul-warga.jpg)