Berita Manggarai Timur
Orang Tua Penderita Stunting Minta Keringanan Biaya Pengobatan, Ini Penjelasan Sekda Matim
Orang Tua Penderita Stunting Minta Keringanan Biaya Pengobatan, Ini Penjelasan Sekda Matim
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG---Orang tua dari balita penderita stunting atau gizi buruk di Kabupaten Manggarai Timur meminta keringanan biaya, pembebasan biaya pengobatan karena mereka belum memiliki kartu BPJS.
Terkait dengan hal ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan Siregar, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa 12 Oktober 2021, menjelaskan, tidak ada ketentuan Pemerintah untuk meringankan beban biaya pengobatan.
"Tidak ada ketentuan itu, mungkin kebetulan saja orangtua anak tersebut belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. Tapi bukan karena anaknya stunting beliau tidak terdaftar,"ungkap Sekda Boni.
Sekda Boni mengaku, hingga saat ini masih banyak warga yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Baca juga: Kadis Kesehatan Sumba Barat, Akui Kasus Stunting Alami Penurunan
"Upaya yang dilakukan Pemda terus mendata warga serta memperbaiki data yang ada untuk masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar nanti bisa terima manfaat seperti bantuan PKH, Sembako dan juga BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan dari Pemerintah Pusat,"jelas Sekda Boni.
Dikatakan Sekda Boni, Pemda Matim juga menyiapkan dana untuk pembayaran iuran tapi jumlahnya masih terbatas dan untuk saat ini pendaftaran baru yang iurannya dibayar Pemda diprioritaskan pada masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan karena sakit.
"Kalau sudah menjadi anggota warga tersebut baru mendapat pelayanan kesehatan secara gratis,"katanya.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dr Surip Tintin, mengatakan, mekanisme BPJS ada 2 yakni kartu KIS dari pusat dan Jamkesda dari daerah.
Karena itu, kata dr Tintin, jika orang tua penderita Stunting membutuhkan bantuan untuk mendapatkan kartu Jamkesda, maka melalui Dinsos bukan Dinkes. Jika sudah mendapatkan kartu tersebut baru Dinas Kesehatan melayani pengobatan dengan bebas biaya.
Baca juga: Tahun Depan Semua Daerah di NTT Wajib Turunkan Stunting 10 Persen
"Dasar mendapatkan kartu bukan stunting tapi basis data miskin,"tutup dr Tintin.
NA, seorang Balita, warga Peot, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menderita gizi buruk atau stunting. Ia menderita kurang gizi sejak dilahirkan hingga kini sudah berusia 3,10 tahun.
Meskipun menderita stunting, namun Anak dari Ayah Martinus Angkas (41) dan ibu Margaretha Sudia (31) tahun ini
terlihat bermain seperti biasa bersama anak-anak seusianya.
Margareta Sudia, ibu Kandung dari bayi NA ketika ditemui POS-KUPANG.COM, di kediaman mereka, Selasa 12 Oktober 2021, mengaku anak mereka AN menderita gizi buruk. Kini anak mereka itu sudah berusia 3,10 tahun.
Margareta, mengaku selama ini anak AN mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah terkait kesehatanya.
"Memang ada perhatian dari pemerintah, biasanya dari Puskesmas Borong kasih bantuan biskuit dan obat-obatan,"ungkap Margareta.
Meski demikian, Margareta, mengaku bantuan untuk biskuit selama AN sudah berusia 3 tahun lebih baru memperoleh 2 dus biskuit. "Kami baru dapat bantuan biskuit untuk anak kami ini sekitar 2 dus, memang isinya banyak tetapi tidak mencukupi,"ungkapnya.
Sedangkan terkait obat, kata Margareta, obat yang diberikan berupa obat cacing. Namun obat itu diberikan pada saat kegiatan imunisasi. Imunisasi dilaksanakan setiap bulan pada Minggu ke dua.
Sedangkan terkait bantuan lain seperti telur, daging dan susu, kata Margareta, tidak ada. "Untuk anak AN baru yang kami dapat bantuan itu biskuit dan obat cacing saja, sedangkan telur ayam dan lainya belum kami dapat,"ungkapnya.
Margareta juga mengaku, mereka kesulitan ketika hendak pergi berobat baik anak AN atau mereka sendiri dan juga membeli makanan dan minuman bergizi untuk anak mereka AN karena keterbatasan ekonomi. Suaminya Martinus hanya seorang tukang ojek dan juga petani sawah yang hasilnya tidak menentu.
Karena itu, Margareta berharap ada bantuan keringanan biaya dari Pemerintah.
"Kami kartu BPJS juga tidak ada baik saya, suami dan anak AN. Ketika anak AN mencret pergi berobat juga kami harus bayar, karena itu kami mohon bisa tidak urus kasih kami kartu BPJS itu biar kami ringan dalam berobat, karena kami ekonomi serba terbatas,"ungkap Margareta.
Sementara itu pantauan POS-KUPANG.COM, di rumah AN terlihat rumah ukuran sekitar 6x5 meter. Rumah itu beratap seng, lantai semen dan dinding papan, namun kondisi papan mulai dimakan rayap dan berlubang-lubang. (*)
Baca Berita Manggarai Timur Lainnya