Berita NTT
Selamatkan Uang Negara, Sejumlah Penyidik Tipikor Dapat Penghargaan Kapolda NTT
Sejumlah penyidik Direktorat Reskrimsus Polda NTT mulai dari direktur hingga penyidik tindak pidana korupsi diganjar penghargaan oleh Kapolda NTT,
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Sejumlah penyidik Direktorat Reskrimsus Polda NTT mulai dari direktur hingga penyidik tindak pidana korupsi diganjar penghargaan oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum atas prestasi para penyidik mengungkap dan menangani kasus korupsi.
Para penyidik ini dinilai menyelamatkan miliaran rupiah uang negara dari penanganan beberapa kasus korupsi.
Kapolda menilai Direktur dan anggota Reskrimsus Polda NTT berhasil mengungkap dan menyelesaikan tindak pidana korupsi bawang merah yang merugikan negara Rp 665.696.000 dan satu unit mobil honda HRV seharga Rp 430 juta, tindak pidana perbankan dengan modus investasi bodong senilai Rp 28 miliar yang berhasil disita sebesar Rp 17 miliar beserta aset tanah dan bangunan.
Mereka yang mendapat penghargaan mulai dari Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Johanes Bangun, S.Sos SIK, Iptu Rifai, SH selaku PS Panit 1 Unit 1 Subdit 2 DIt Reskrimsus Polda NTT, AKP Budi Guna Putra, SIK, PS Kanit 2 Subdit 3, Dit Reskrimsus Polda NTT termasuk Bripka Benigno Hans Fietzgerit Toumahuw sebagai tenaga administrasi dalam kasus korupsi bawang merah dan penyelesaian dua kasus.
Baca juga: Tugas Tanpa Cacat, AKP Siprianus Diberi Penghargaan, Brigpol Latifudin Diberhentikan dari Anggota
Ada pula Kompol Muhamad Arif Sadikin, SH, Kanit 1 Subdit 5, Dit Reskrimsus Polda NTT karena berhasil penyelesaian perkara siber terbaik 1 sejajaran Polda seluruh Indonesia tahun 2020.
Anggota Polri yang mendapatkan penghargaan dari Pimpinan Polri dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2021 adalah penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Bintara Polri sebanyak 3 orang yakni 1 personil Bintara Polres Sabu Raijua dan 2 personil Bintara Polres Lembata.
Penghargaan Kenaikan Pangkat sebanyak 57 Orang terdiri dari Pamen 29 orang dan Pama 28 orang serta penghargaan berupa pendidikan SIP dan PTIK.
"Penghargaan atas pengungkapan tindak pidana khusus yang mendapat perhatian publik yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Malaka dan ditangani oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT sebanyak 16 orang," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum di Mapolda NTT, Senin (11/10/2021).
Kapolda NTT meminta anggota agar meningkatkan deteksi dini terhadap situasi yang sedang berkembang, menjalin komunikasi dengan masyarakat guna menyerap aspirasi dan informasi tentang permasalahan kamtibmas yang ada sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik sosial.
"Tingkatkan soliditas TNI-Polri guna bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah tugas masing-masing," kata Kapolda
"Jangan lakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik maupun Pidana yang justru akan menurunkan citra Polri di mata Masyarakat serta tunjukan sikap responsif dan penuh empati dalam melaksanakan tugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada dan jaga kesehatan serta utamakan keselamatan dalam melaksanakan tugas," Lanjut pesan Kapolda NTT.
Kapolda juga mengingatkan bahwa ke depan tantangan tugas Polri semakin berat ditambah dengan kemajuan teknologi serta tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan Polri yang profesional, dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Semoga pengabdian yang kita lakukan dengan penuh keikhlasan ini menjadi catatan amal baik di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, serta menjadi kontribusi positif, bagi terpeliharanya kamtibmas di Provinsi NTT yang kita cintai ini," tandas Kapolda NTT.
Direktorat Reskrimsus Polda NTT mengungkap praktik investasi bodong yang menyalahi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kabupaten Ende, NTT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tipikor-penyidik.jpg)