Senin, 13 April 2026

Berita Kota Kupang

Mahasiswa Politani Kupang Gelar Aksi Demo, Ini Alasannya

Kami akan melakukan perlawanan karena direktur menunjukan kepemimpinan yang otoriter dan anti kritik serta mengabaikan kepentingan mahasiswa

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Aksi demonstrasi mahasiswa Politani Kupang  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan (Ormas) Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Kupang mengelar aksi demonstrasi di kampus untuk menuntut pihak kampus segera melengkapi fasilitas dan peralatan praktik dan tidak menaikan UKT serta segera menjalankan kuliah offline.

Hal ini dilakukan karena dinilai fasilitas pendukung itu masih sangat minim sehingga mahasiswa kesulitan dalam melakukan praktik.

Masa aksi juga mendesak agar pimpinannya itu tidak memimpin secara otoriter untuk menutupi persoalan yang terjadi di kampus itu.

Aksi demo yang diikuti puluhan mahasiswa tersebut sebelumnya menyampaikan orasi di gedung depan lalu berlanjut di gedung rektorat Politani, Rabu 6 Oktober 2021.

Yufen Ernisto Bria, Korlap dan Ketua Bidang Advokasi Majelis Perwakilan  Mahasiswa (MPM) ketika dimintai tanggapannya mengaku aksi tersebut bertujuan untuk menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun 2021.

Baca juga: Perlu Dukungan APBD Kota Kupang untuk Pembangunan Ekowisata Mangrove

Selain itu, faslitas toilet juga menjadi perioritas tuntutan karena mahasiswa sangat kesulitan mengakses fasilitas umum tersebut, LCD dan bahan praktik segera disiapkan.

"Kami setiap tahun, semester lancar memenuhi kewajiban kami sebagai mahasiswa sedangkan hak kami diabaikan lalu kami mau praktek seperti apa. Kami akan melakukan perlawanan karena direktur menunjukan kepemimpinan yang otoriter dan anti kritik serta mengabaikan kepentingan mahasiswa," katanya.

Dia menjelaskan,  ditengah kondisi krisis ekonomi akibat pandemi covid 19, Politani mengeluarkan kebijakan atau regulasi secara sepihak yang bertentangan dengan pendapatan ekonomi orang tua mahasiswa.

Kebijakan tersebut yakni kenaikan UKT dari kategori 3 (tiga) ke kategori 4 (empat) dengan rinciannya sebagai berikut: golongan 1 (satu) Rp.500.000, golongan 2 (dua) Rp. 1.000.000, golongan 3 (tiga) Rp.1.500.000, golongan 4 (empat) Rp. 2.000.000.

Ditengah kenaikan UKT tersebut, pihak kampus tidak mampu menjawab kebutuhan mahasiswa dalam hal ini, ketersediaan bahan praktik, WC dan jaringan Wi-Fi sebagai penunjang perkuliahan mahasiswa, dan minimnya ketersediaan air bersih di lahan praktik maupun di WC dan Kamar Mandi.

Baca juga: Kadis Pariwisata Kota Kupang : Promosikan Tenun Ikat Motif Sepe

Dia menambahkan, penentuan besaran UKT juga tidak objektif karena hanya sebatas formalitas namun lebih mengutamakan kedekatan dan kekeluargaan.

"Terbukti banyak mahasiswa yang orantuanya pegawai atau pengusaha namun jumlah UKT lebih rendah dari mahasiswa yang benar-benar kurang mampu," ungkapnya.

Terhadap hal itu, pihaknya menolak kenaikan UKT di T.A 2021, segala transparansi anggaran Kemahasiswaan tahun 2020/2021. Segera buka kembali kantin untuk kepentingan mahasiswa. Stop pembungkaman ruang demokrasi kampus.

Masa aksi meminta agar bisa mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan mengabdi pada kepentingan rakyat serta menolak liberalisasi, komersialisasi dan privatisasi dalam dunia pendidikan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved