Ahok

Dugaan Kasus Korupsi Pembelian LNG, Ahok Sebut Ada Kontrak Pembelian LNG Bermasalah

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Pembelian LNG, Ahok Sebut Ada Kontrak Pembelian LNG Bermasalah

Editor: Gordy Donofan
POS-KUPANG.COM/Pertamina
Ilustrasi SPBU milik Pertamina di Indonesia 

BERITA LAINNYA:

Masalah dalam pembangunan kilang RDMP Pertamina Balikpapan dibongkar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui media sosialnya, Senin (27/9/2021).

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) ini mengingatkan supaya kontraktor menyelesaikan proyek dengan kualitas terbaik.

"Diingatkan agar kontraktor segera menyelesaikan proyek dengan kualitas terbaik serta tanpa tambahan biaya yang bisa merugikan Pertamina, maupun nilai keekonomian proyek ke depannya. Kita mau proyek ini selesai dengan segala konsekuensinya, tetapi harus tetap sesuai aturan dan asas keadilan," tulis Ahok.

Pernyataan keras Ahok ini mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman. Ia menilai bahwa komentar Ahok tersebut mengindikasikan terdapat masalah dalam pelaksanaan pembangunan Kilang RDMP Pertamina Balikpapan.

Pesan Ahok itu menurut Yusri sangat tegas. Pertama, agar konsorsium kontraktor EPC menyelesaikan pembangunan dengan kualitas yang ditentukan.

Kedua, harus sesuai target. Proyek kilang RDMP harus selesai pada tahun 2024, meskipun perencanaan awal akan beroperasi pada tahun 2023. Ahok ingin proyek ini selesai dengan segala konsekuensinya, tapi harus tetap sesuai aturan dan asas keadilan.

"Pesan ketiga Ahok secara tegas melarang adanya biaya yang bisa merugikan Pertamina dan nilai keekonomian proyek ke depannya. Kekhawatiran ini didasari fakta dimana saat ini telah terjadi peningkatan nilai capital expenditure (capex) cukup signifikan," bebernya, Senin (4/10/2021)

Dirinya menduga, pernyataan keras Ahok itu dilandasi temuan terbaru dari lembaga pemeriksa BPKP yang baru selesai melakukan audit terhadap proyek RDMP Balikpapan.

Proses audit BPKP dimulai sekitar awal Maret 2021, pada pertengahan Juni 2021 ada tiga konsorsium yang pernah ikut tender kilang RDMP Balikapapan diundang resmi oleh pemeriksa BPKP untuk klarifikasi, kata Yusri berdasarkan informasi pejabat kilang Pertamina.

"Konon kabarnya hasil audit telah dipresentasikan kepada Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina beberapa hari sebelum Ahok berkunjung ke kilang Balikpapan," ungkap Yusri.

Lanjut Yusri, dari desas-desus di kalangan internal Pertamina, telah ditemukan tiga hal penting dari hasil audit yang bisa berujung ke proses pelanggaran hukum. Lebih jauh, bila cukup bukti hal ini dapat menjadi pertimbangan rekomendasi penghentian pekerjaan.

"Hal itu ditengarai lantaran telah terjadi advanced payment dan peningkatan nilai kontrak akibat banyak perubahan perintah kerja atau Change Order yang melebihi nilai yang diperbolehkan menurut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Fakta ini telah membuktikan adanya dugaan pelanggaran yang nyata dan sulit dibantah," ulas Yusri.

Selain itu, kata Yusri lagi, hal krusial lain yang telah terjadi ketika proyek akan berjalan, pimpinan konsorsium SK Energi mengundurkan diri.

"Tetapi anehnya Pertamina saat itu menyetujui pergantian Hyundai EC sebagai pimpinan konsorsium. Padahal menurut aturan jika pimpinan konsorsium mundur, seharusnya Pertamina melakukan tender ulang," terangnya lagi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved