Berita Kota Kupang

Dua Bulan Kabur, Polisi Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Penikaman di ATM

Dua Bulan Kabur, Polisi Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Penikaman di ATM di Kota Kupang

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pelaku saat diamankan tim kepolisian dari Polsek Kelapa Lima 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jeskial Lodo Ndelu (30), warga Jalan Banteng, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang tak berkutik saat diamankan polisi, Rabu (6/10/2021) malam.

Ia ditangkap anggota Polsek Kelapa Lima dipimpin Panit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Indra Kurniawan, STrK di Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar yang dikonfirmasi Kamis (7/10/2021) di Polsek Kelapa Lima mengakui kalaau tersangka melakukan aksinya pada 27 Agustus 2021 lalu.

"Saat itu sekitar pukul 21.00 wita, tersangka menikam Jumat Tupong," tandas Kapolsek Kelapa Lima.

Baca juga: Update Perkembangan Kasus Penikaman Kepsek SDI Ndora, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Korban Jumat Tupong (45), warga Jalan Kartini depan Hotel Sasando, Kelurahan kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima mengalami luka tusuk pada pinggang dan luka robek pada lengan kiri.

Saat itu korban baru keluar dari ATM Bank BNI di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima tidak jauh dari kampus PGSD FKIP Undana Kupang.

"Begitu selesai menikam korban, tersangka kabur dan melarikan diri," ujar Kapolsek.

Polisi pun melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan.

Sehari sebelum ditangkap polisi, tersangka yang dalam keadaan mabuk minuman keras bercerita kepada rekan-rekannya kalau ia ada masalah dan sempat menikam korban.

Baca juga: Polres TTS Buru Pelaku Penikaman Oktovianus

Polisi mengembangkan informasi dan langsung menangkap tersangka.

Polisi sempat memanggil korban dan memperlihatkan foto tersangka. Korban mengenal tersangka dan memastikan kalau tersangka lah yang menikamnya.

Namun saat diinterogasi polisi, tersangka bungkam dan tidak mengakui perbuatannya.

"Padahal keterangan korban dan saksi serta bukti-bukti sudah menguatkan peran tersangka namun ia masih membantah," Jelas Kapolsek Kelapa Lima.

Polisi kemudian ke rumah tersangka dan menggeledah kamar tersangka. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat kalau tersangka lah yang menikam korban.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved