Berita TTS
Kades Teas Angkat Bicara Terkait Polemik 6 Lansia Yang Tak Masuk Penerima BLT
Kepala Desa Teas, Kecamatan Noebeba, Melianus Sabat angkat bicara terkait polemik 6 lansia dari keluarga tidak mampu yang tidak masuk dalam daftar pen
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS- KUPANG. COM | SOE - Kepala Desa Teas, Kecamatan Noebeba, Melianus Sabat angkat bicara terkait polemik 6 lansia dari keluarga tidak mampu yang tidak masuk dalam daftar penerima BLT dana desa tahun 2021. Melianus mengatakan, tidak masuknya nama ke enam lansia tersebut dalam daftar penerima BLT Dana Desa disebabkan karena nama ke enamnya tidak masuk usulan dari tingkat RT.
" Kalau mau kasih salah, seharusnya kasih salah ketua RT kenapa nama ke enam lansia tersebut tidak diusulkan ke desa. Kalau tidak diusulkan bagaimana kita bisa tetapkan dengan kinerja kepala desa." ungkap Sabat kepada POS-KUPANG. COM, Jumat 1 Oktober 2021.
Untuk diketahui Selain Beci Fallo, Naomi Ataupah, Elisabeth Taunu, Gideon Liunima, Pitronela Timo dan Oktoviana Selan yang merupakan lansia dan masuk kategori Keluarga tidak mampu di Desa Teas tidak terakomodir dalam daftar nama penerima BLT Dana Desa Tahun 2021. Hal ini membuat keenam lansia tersebut kecewa dengan kinerja kepala desa.
Informasi beredar, jika sang kepala desa dalam menetapkan daftar nama penerima BLT cenderung "pilih kasih". Sang Kades disebut lebih banyak mengakomodir keluarga sendiri.
Baca juga: Mahfud MD Jamin Pembukaan PON XX Papua oleh Presiden Jokowi Akan Lancar, Diantisipasi Berlapis
Ketua RT 19/10 dusun 3, Yayah Betty membantah pernyataan Kepala Desa terkait nama lansia yang tidak diusulkan Ketua RT dalam Musyawarah Desa. Ia mengaku, dua lansia atas nama Petronela dan Gideon Liunima sudah diusulkan dalam musyawarah desa namun tidak diakomudir. Saat itu, kepala desa beralasan akan mengkomudir secara bertahap.
" Kita usulkan pak, tapi tidak diakomudir dalam Musyawarah Desa. Padahal merek layak masuk dalam kategori penerima BLT Dana Desa," sebut Yayah.
Sabat menjelaskan dalam penetapan nama-nama penerima BLT bukan hanya ditetapkan oleh dirinya sendiri. Penetapan tersebut dilakukan dalam musyawarah desa bersama.
Selain itu, sebelum ditetapkan di Musyawarah Desa, nama-nama calon penerima BLT lebih dahulu diverifikasi oleh pihak kecamatan guna memastikan jika nama-nama tersebut benar-benar pantas menerima bantuan.
" Penetapan nama-nama penerima bantuan ini melalui musyawarah desa yang sebelumnya nama-nama itu diverifikasi oleh pihak kecamatan," terangnya.
Dirinya juga menepis tudingan jika dirinya pilih kasih dalam penetapan daftar nama penerima BLT. Termaksud tudingan jika dirinya lebih mengutamakan keluarga sendiri.
" Penetapan nama penerima BLT ini ada tahapannya dan melibatkan banyak pihak bukan hanya saya sendiri. Tidak benar kalau ada menuding saya pilih kasih dalam penetapan nama-nama ini," pungkasnya.
Hari ini dilakukan klarifikasi bersama pihak kecamatan, Pospera, ketua RT, dusun dan ke enam lansia tersebut. Jika dari klarifikasi diketahui keenamnya layak sebagai penerima BLT, maka tahun depan keenamnya akan diakomudir sebagai penerima BLT Dana Desa.
" Kalau enamnya layak sebagai penerima BLT, saya akan kasih masuk nama mereka untuk tahun depan," pungkasnya. (din)
Desa Penyumbang Stunting Terbanyak di TTS Dapat Perhatian dari Kopernik dan Pemerintah Polandia |
![]() |
---|
Operasi Zebra Turangga 2022, 170 Personil Gabungan Polres TTS Ikut Upacara Gelar Pasukan |
![]() |
---|
Saling Peluk di Makodim 1621 TTS Akhiri Kasus Dominggus |
![]() |
---|
Warga kota Soe Sesalkan Aksi Oknum Tentara di TTS yang Main Hakim Sendiri |
![]() |
---|
Polres TTS Bagi-bagi Sembako kepada Sejumlah Pengemudi Kendaraan Pasca Kenaikan BBM |
![]() |
---|