Berita Manggarai Barat
Tangisan Ibu-ibu Golo Mori Manggarai Barat, Bersimpuh Minta Bebaskan Suami Dari Sel Tahanan
isak tangis Melania membuat sejumlah massa aksi lainnya tak tahan dan menitikkan air mata.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
"Sampai berapa lama suami dan anak-anak kami harus ‘menanggung tuduhan hukum’ yang tidak pernah mereka buat. Sudah tiga bulan mereka mendekam di bilik jeruji. Apa salah mereka bapak Kapolres? Mereka hanya petani jelata yang hendak mengais rupiah sebagai ‘buruh harian’ di tanah Mori. Mereka bukan pembunuh, bukan masa bayaran, bukan teroris, bukan pengacau berbau SARA. Mereka datang ke tanah Mori karena hendak mengisi perut istri dan anak-anak. Mereka memeras keringat dan harus banting tulang agar asap dapur tetap mengepul," katanya.
"Bapak Kapolres yang kami cintai! Sejak suami kami ‘masuk tahanan’, hidup kami sangat menderita. Kami harus menaggung beban batin sebab dicap sebagai istri teroris dan pembunuh. Banyak orang menjauh dan tidak mau bergaul dengan kami. Belum lagi, kantong ekonomi kami semakin menipis. Tidak ada lagi figur yang bisa menafkai kami. Hidup kami sangat morat-marit akibat ‘jeratan hukum’ yang dipaksakan kepada suami-suami kami. Padahal, suami-suami kami tidak pernah melakukan kesalahan seperti yang penegak hukum tuduhkan," jelasnya.
Melania menyesalkan ‘hukum’ yang dinilai justru menindas rakyat kecil dan miskin.
Baca juga: 2.704 Hektare Lahan Budidaya Porang di Kabupaten Manggarai Barat
"Kami sudah tidak punya apa-apa, tetapi aparat masih tega ‘menyiksa kami’ dengan mencebloskan suami-suami kami ke penjara. Tolonglah kami bapak Kapolres. Hentikan bentuk penindasan yang keji ini. Suami-suami kami tidak bersalah. Bebaskan mereka dari ‘siksaan penjara’yang pengap dan kotor. Mereka tidak semestinya ada di ruangan jorok itu. Pulihkan nama baik mereka. Beri hukuman berat bagi ‘aparat’ yang dengan ceroboh ‘menangkap dan memenjarakan’ suami-suami kami. Bukan mereka yang seharusnya berada di jeruji tengik itu, tetapi para aparat yang bertindak sewenang-wenang atas nama hukum," katanya.
Wakapolres Mabar Kompol Eliana Papote mengatakan, pihaknya akan meneruskan pernyataan sikap massa aksi kepada Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo.
"Apa yang menjadi aspirasi dari ibu-ibu, dari warga yang demo, sudah kami terima dan akan kami sampaikan ke pimpinan dalam hal ini bapak kapolres," katanya.
Dijelaskan, Kapolres Bambang saat ini sedang mengikuti kegiatan, namun ia tidak secara rinci menjelaskan kegiatan apa yang diikuti Kapolres Bambang.
Sementara itu, untuk kasus yang menjerat 21 tersangka, lanjut dia, diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Satreskrim Polres Mabar.
Di kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Darma Susanto mengatakan, kasus tersebut dalam tahap penyidikan.
Baca juga: TP PKK Manggarai Barat Lakukan Kunjungan di Tiga Kecamatan
Pihaknya pun telah melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejari Mabar.
"Kami masih menunggu petunjuk dari jaksa," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 21 orang diamankan personil Kepolisian Resor Manggarai Barat (Mabar) di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) pada Jumat 2 Juli 2021 lalu.
21 orang tersebut sudah ditetapkan jadi tersangka, terdiri dari 3 orang aktor intelektual barasal Desa Golo Mori, 13 orang 'massa bayaran' berasal dari Kampung Popo, Desa Popo, Kecamatan Satar Mese Utara dan 5 orang massa bayaran lainnya berasal dari Kampung Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si, yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, 21 orang diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B /128 / VII / 2021 / SPKT / RES MABAR / POLDA NTT tanggal 03 Juli 2021 dari saudara FP (58) warga Dusun Nggoer, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
"Berdasarkan laporan tersebut, Kami langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan 3 orang aktor intelektual bersama 18 orang massa bayaran ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi bentrok antara para pihak yang dapat berujung pada banyak peristiwa bentrok di lahan sengketa selama ini. Selain itu, agar tidak membuat resah masyarakat dan mengganggu kenyamanan masyarakat Desa Golo Mori khususnya Kampung Nggoer serta bisa mengancam Kamtibmas di wilayah Kabupaten Manggarai Barat," ungkapnya.