Opini Pos Kupang

Memaknai Slogan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Dalam setahun terakhir deretan kata-kata berikut paling sering diproduksi dosen, mahasiswa, guru, dan siswa ketika pembelajaran

Editor: Kanis Jehola
Dok Pos-Kupang.Com
Logo Pos Kupang 

Oleh : Antonius Nesi, Dosen Prodi PBSI, FKIP, Unika Santu Paulus Ruteng; Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan Bahasa, Universitas Negeri Semarang

POS-KUPANG.COM-Setidaknya dalam setahun terakhir deretan kata-kata berikut paling sering diproduksi dosen, mahasiswa, guru, dan siswa ketika pembelajaran berlangsung melalui aplikasi Zoom Meeting atau ruang virtual lainnya: link, room x, chatt, share screen, unmute, full screen, exit, dan lain-lain.

Istilah-istilah asing itu muncul seiring fakta bahwa di depan layar nama-nama fitur perangkat lunak beserta instruksi-instruksi operasionalnya ditampilkan dalam bahasa Inggris.

Interaksi di depan layar lantas memaksa para penutur untuk taat pada perintah teknologi, dan bahasa fitur membawa mitranya untuk mengekspresikan bahasa verbal dengan mencampuradukkan satu bahasa dengan bahasa lain, dari tataran bunyi hingga wacana.

Tentu bukan hanya pada lini pendidikan, dalam konteks kekinian, ketika banyak pekerjaan beralih dari sistem manual ke sistem digital, orang dipaksa untuk perlahan mulai belajar dan beradaptasi dengan mesin otomatis, entah komputer entah gawai.

Dampak dari semua itu, dalam komunikasi sehari-hari, penggunaan istilah asing yang diselipkan di dalam bahasa Indonesia sudah menjadi hal lumrah: "Coba di-unmute dulu biar tidak ada efect voice", "Kami sudah men-tracing kurang lebih 350 orang", "Arbitrage profit hari ini lumayan", dan lain-lain adalah bukti nyata penyelipan istilah-istilah asing di dalam bahasa Indonesia.

Ulasan ini bermaksud memaknai slogan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristek yang belakangan terus dikampanyekan kepada masyarakat:

"Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing". Dalam kaitan dengan itu, saya ajukan tesis: "Cara pandang kita yang inklusif terhadap bahasa dapat menentukan keberhasilan kita dalam mengutamakan bahasa Indonesia dengan tetap melestarikan bahasa daerah secara eksklusif, sambil belajar terus-menerus untuk menguasai bahasa asing".

Ubah Cara Pandang

Kenyataan sebagaimana digambarkan di awal tulisan ini sesungguhnya hendak menyadarkan kita sekaligus meruntuhkan pandangan tradisional bahwa penyelipan istilah asing di dalam bahasa Indonesia merupakan bentuk" pemerkosaan bahasa Indonesia".

Sebaliknya, dalam pandangan saya, terselipnya kosa kata-kosa kata asing di dalam praktik komunikasi hanyalah bentuk "campur kode", istilah di dalam Sosiolinguistik yang mengacu pada pengertian terselipnya unsur-unsur bahasa lain di dalam bahasa yang digunakan penutur saat berkomunikasi (Vasek, 1991; Sumarsono, 2007).

Justru itu, campur kode di dalam praktik komunikasi sudah saatnya sangat mendesak untuk dikaji secara serius dengan harapan bahwa diseminasinya dapat menjadi impact factor bagi para pengambil kebijakan untuk menimbang kembali aturan mengenai penyerapan istilah di dalam buku tata bahasa baku bahasa Indoesia.

Dalam arti itu, bagian dari slogan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa "Kuasai Bahasa Asing" harus dimaknai dalam konteks membina sikap berbahasa, terbuka terhadap kemajuan teknologi, dan mengembangkan bahasa Indonesia melalui regulasi, terutama meninjau kembali kaidah penyerapan istilah asing.

Penggunaan istilah asing di dalam praktik komunikasi, karena itu, tidak perlu juga dipandang sebagai "kesalahan berbahasa".

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved