Laut China Selatan
Tak Tinggal Diam, Langkah Tegas Indonesia Terkait Laut China Selatan Dikutuk Beijing
Konflik di Laut China Selatan tak ada habisnya.Indonesia pun tak tinggal diam ambil langkah tegas yang memicu kutukan Beijing. Apa itu?
Sebulan setelah konflik tersebut, Pemerintah Indonesia menganggap persoalan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Coast Guard China di Perairan Natuna sudah selesai.
Kemudian, pada Juli 2017, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru.
Nama Laut China Selatan juga diganti menjadi Laut Natuna Utara.
Langkah tersebut diambil untuk menciptakan kejelasan hukum di laut dan mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif milik Indonesia.
Dilansir dari Trbun-Medan.com, Keputusan tersebut memicu kritik dari Beijing.
Lalu, pada 19 Desember 2019, sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).
Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.
Oleh sebab itu Indonesia kini jadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tak ingin berkompromi dengan China mengenai batas wilayah perairan di Utara Natuna tersebut.
Melansir Sosok.id, Amerika Serikat (AS) setidaknya mengirim tiga kapal induknya ke Laut China Selatan dan sejumlah prajurit angkatan lautnya diterjunkan di pintu masuk ke wilayah tersebut.
Setidaknya 65 persen prajurit militer Angkatan Laut AS kini tengah bertugas di Laut China Selatan.
AS menganggap China telah menantang hukum internasional mengenai batas perairan.
Berita Laut China Selatan lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tanpa Kompromi dengan China, Inilah Langkah Berani Indonesia Terkait Laut China Selatan