Berita Kabupaten Kupang
Sekda Kabupaten Kupang : Pola Pembinaan Anak Tempo Dulu Terlampau Keras
aturan diadakan untuk memberi penguatan kepada anak-anak dalam masa tumbuh kembangnya.
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
Dengan demikian kata dia, selain Kabupaten Layak Anak perlu juga dilakukan kecamatan layak anak, desa layak anak, kelurahan layak anak, sekolah ramah anak, rukun tetangga ramah anak, keluarga ramah anak dan fasilitas kesehatan ramah anak.
Baca juga: Winston Neil Rondo : DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang Sudah Bulat Dukung Jeriko
Ranperda ini terbagi atas 16 bab yang mengaturnya secara rinci. Di antaranya Ketentuan Umum, Strategi Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Hak Anak, Indikator Kabupaten Layak Anak, Tahapan Kabupaten Layak Anak hingga Ketentuan Pidana.
Benyamin Leu dari Save the Children mengatakan, pembahasan Ranperda ini merupakan upaya bersama menyediakan payung hukum bagi upaya melindungi hak-hak anak yang belum mendapatkan perhatian serius dari orang dewasa. (*)