Berita Kota Kupang
PT Balai Lelang Flobamora Hadir di NTT-NTB, Ir. Theodorus Widodo Sebut Transparan dan Membantu
PT Balai Lelang Flobamora Hadir di NTT-NTB, Ir. Theodorus Widodo Sebut Transparan dan Membantu
Dia menyampaikan PT. Balai Lelang Flobamora mengantongi dasar hukum yang termuat dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-52907.AH.01.01 tahun 2013 eerta keputusan Menteri Keuangan No. 333/Km.6/2013 tentang izin operasional PT. Balai Lelang Flobamora.
Dia menambahkan untuk prosedur lelang yakni, 1. Pra lelang, persiapan kelengkapan dokumen lelang terkait legalitas formal subyek dan obyek lelang untuk disampaikan kepada pejabat dalam proses lelang.
Selanjutnya menguji kualitas dan menilai harga barang, meningkatkan kualitas barang yang akan dilelang serta membantu pengumuman lelang baik dimedia cetak maupun elektronik, brosur dan lain-lain.
Kedua, pelaksana lelang melaksanakan lelang dibawah pengawasan Kanwil DJKN dan Kantor KPKNL untuk mendapatkan harga tertinggi diatas harga limit terendah yang ditentukan oleh pemilik barang.
Ketiga, Paska Lelang yakni pengurusan administrasi setelah lelang dilaksanakan dimana sudah ada keputusan pemenangnya.
Informasi tambahan, PT. Balai Lelang Flobamora berada di Jln. Timor Raya KM. 06. No. 122k. Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Prov NTT. (*)