Kamis, 9 April 2026

Berita Manggarai Barat

Kemenkes RI Gelar Pelatihan Penguatan Program Pelayanan Kesehatan di Manggarai Barat

Dijelaskannya bahwa jumlah ODGJ yang dilaporkan pada bulan Desember tahun 2020 di Provinsi NTT sejumlah 7.770 orang.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Istimewa
Foto bersama dalam kegiatan peningkatan kompetensi pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan tingkat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) di Hotel Green Prundi Labuan Bajo, Senin 20 September 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit/Direktorat P2 Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza menggelar kegiatan peningkatan kompetensi pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan tingkat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). 

Kegiatan tersebut dilakukan di Hotel Green Prundi Labuan Bajo selama 5 hari, Senin 20 September 2021.

Kegiatan ini bekerjasama dengan Pemkab Mabar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Mabar. Kegiatan ini diikuti oleh dokter dan Perawat Pengelola Program Kesehatan Jiwa dari 22 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Mabar, RSUD Komodo Labuan Bajo, RS. Siloam dan RS St. Yosep.

Wakil Bupati Mabar dr. Yulianus Weng saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas respon cepat yang dilakukan Kemenkes terhadap permintaan Pemda Mabar terkait peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di daerah Destinasi Pariwisata Super Premium Labuan Bajo. 

"Sekitar sembilan hari yang lalu kami mengajukan permohonan ke Kemenkes terkait Penguatan Program Pelayanan Kesehatan bagi tenaga kesehatan di Mabar. Kegiatan hari ini merupakan respon cepat Kemenkes terhadap permintaan tersebut, kami sangat mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih," katanya. 

Baca juga: TP PKK Manggarai Barat dan Dinkes Gelar Vaksinasi Bagi Pelajar

Dijelaskannya, di Kabupaten Mabar, jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)  dalam tahun 2020 sebanyak 420 orang, sampai dengan bulan Agustus 2021 meningkat menjadi 441 kasus, yang mana belum semua penderita ODGJ ini mendapat pelayanan kesehatan maksimal di fasilitas kesehatan dan sebanyak 12 ODGJ masih terpasung.

"Melihat banyaknya jumlah kasus ODGJ di Kabupaten Manggarai Barat maka diperlukan sebuah program pengembangan kesehatan jiwa yang menyasar berupa peningkatan kapasitas melalui Pelatihan, praktik kerja atau magang, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penjangkauan dan pendampingan kasus kesehatan jiwa di FKTP, dan Pengadaan obat kesehatan jiwa," katanya. 

Wabup Mabar menegaskan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kabupaten Manggarai Barat mencanangkan Mabar bebas dari pamasungan terhadap ODGJ

"Secepatnya kami berkomitmen bahwa daerah ini tidak ada lagi pemasungan bagi ODGJ, Mabar bebas dari pemasungan ODGJ," tegasnya.

Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit / Direktorat P2 Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan, dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.K.J, M.Kes mengatakan, tujuan dari kegiatan pelatihan ini yaitu meningkatnya pengetahuan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa. 

Baca juga: Update Covid-19 Manggarai Barat : Dua  Pasien Positif Meninggal

"Meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan sehingga pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi NTT khususnya di Manggarai Barat menjadi optimal. MengingatMasih kurangnya kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa di daerah ini," imbuhnya

Dijelaskannya bahwa jumlah ODGJ yang dilaporkan pada bulan Desember tahun 2020 di Provinsi NTT sejumlah 7.770 orang.

Sementara sampai pertengahan 2021, jumlah ODGJ di Provinsi NTT termasuk yang tertinggi di Indonesia Timur dengan jumlah sebanyak 5.555 orang dengan rincian ODGJ Berat sejumlah 4.368 orang. 

"Untuk itu, diperlukan sebuah program pengembangan kesehatan jiwa yang menyasar khusus Provinsi NTT berupa peningkatan kapasitas melalui praktik kerja/magang, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penjangkauan dan pendampingan kasus kesehatan jiwa di FKTP, dan Pengadaan obat kesehatan jiwa," katanya

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved