Sabtu, 2 Mei 2026

Berita NTT

Ini Empat Daerah di NTT Lakukan Persiapan Hadapi Kekeringan

Empat daerah di NTT dikabarkan telah mempersiapkan keperluan untuk menghadapi ancamam kekeringan yang sedang melanda. Terdapat juga daerah yang telah

Tayang:
Editor: Ferry Ndoen
Dokumentasi Pemdes Liang Sola untuk POS-KUPANG.COM
Kondisi lahan pertanian warga Desa Liang Sola, Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar yang terdampak kekeringan. 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Empat daerah di NTT dikabarkan telah mempersiapkan keperluan untuk menghadapi ancamam kekeringan yang sedang melanda. Terdapat juga daerah yang telah menetapkan status siaga kekeringan dan sedang melakukan distribusi air bersih bagi warga.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi NTT, Ambrosius Kodo, Selasa 21 September 2021, mengatakan, sejauh ini terdapat tiga kabupaten dan satu kota sedang melakukan pendistribusian air bersih.

Dia menerangkan, daerah itu antara lain Kabupaten Sabu Raijua, Sumba Timur, Sikka dan Kota Kupang. Khusus Kabupaten Sabu Raijua, Ambrosius menyebut pemkab telah menetapkan siaga darurat dan sedang melakukan pendistribusian air bersih.

Sementara tiga daerah lain saat ini menurut Ambrosius, masih melakukan persiapan pendistribusian air bersih. BPBD provinsi, kata ambrosius, telah membentuk kelompok kerja untuk menganalisis dalam penanggulangan kekeringan.

Baca juga: Cegah Covid-19, Pembatasan Pintu Masuk Kedatangan Internasional Termasuk Motaain

"BPBD sudah membentuk Kelompok Kerja Penanganan Kekeringan (Pokker) yang terdiri dari lintas Perangkat Daerah juga akademisi. Tugas Pokker adalah melakukan kajian dan menganalisis data dan informasi guna memberi rekomendasi kepada Pemerintah dalam rangka menetapkan kebijakan penanganan kekeringan," jelasnya.

Dia menerangkan, Pokker ini dibentuk pada tanggal 31 Agustus 2021 lalu melalui rapat antar sektoral di NTT.  Untuk itu dia meminta BPBD di daerah dan Kota untuk bisa memasukan data pendukung dan laporan agar dianalisis.

Ambrosius mengatakan, dari hasil analisis jika ditemukan BPBD daerah tidak bisa menangani, maka BPBD provinsi akan mengambil langkah antisipasi. Meski begitu, BPBD provinsi baru bisa mengambil kebijakan lebih jauh bila daerah telah menetapkan status.

"Maka provinsi juga akan mengambil langkah untuk penetapan tanggap darurat di provinsi. Dari penetapan ini baru bisa dimungkinkan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)," katanya.

Dia menyebut, kekeringan ini bisa berlangsung hingga bulan Oktober pada minggu kedua. Hal ini disesuaikan dengan prakiraan BMKG yang menyebutkan musim hujan baru akan terjadi di bulan November.

Pemerintah provinsi, kata Ambrosius, telah mengeluarkan surat edaran ke BPBD di daerah agar bisa memanfaatkan dan memaksimalkan sumber daya yang ada untuk penanganan kekeringan di wilayah dan bisa berbagi peran.

Ambrosius mengingatkan BPBD di daerah untuk tetap memperhatikan rilis  dari BMKG terkait dengan kekeringan. BPBD daerah juga diminta untuk mendata luas lahan, jumlah jiwa, jumlah kepala keluarga terdampak untuk menetapkan langkah penanganan kekeringan.

Selain itu, dia menghimbau masyarakat untuk mulai menghemat air bersih. Dan para petani juga dihimbau untuk menanam tanaman yang tidak boros air. Pada musim hujan, Ambrosius, berharap adanya bak penampung air hujan dalam penyiapan ketersediaan air.

Untuk persiapan bantuan lainnya, Ambrosius mengatakan, BPBD NTT telah menyiapkan bantuan beras, namun penyaluran baru bisa dilakukan tergantung penetapan di daerah. (*) 

Berita NTT Lainnya :

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved