Berita Manggarai Timur
Manggarai Timur Sudah Bentuk Tim Saber Pungli, Ini Komposisinya!
Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur sudah membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli)
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur sudah membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli).
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum dengan Nomor HK/12.a/Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Sapu Bersih Pungutan Liar Tingkat Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2021.
Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Manggarai Timur, Kompol Ahmad, SH, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 17 September 2021.
Ahmad menjelaskan, pembentukan Unit Saber Pungli ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Pembentukan Unit Saber Pungli Tingkat Kabupaten Manggarai Timur ini pada 18 Januari 2021.
Baca juga: NEWS ANALYSIS Agus Pambagio Pengamat Kebijakan Publik: Satgas Saber Pungli Tak Efektif
Dijelaskan Ahmad, Unit Saber Pungli ini bertugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara evektif dan evesien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana baik yang berada di pemerintah daerah maupun pemerintah desa.
Dikatakan Ahmad, adapun Unit Saber Pungli ini menyelenggarakan fungsi Intelejen, pencegahan, penindakan dan Yustisi.
Ahmad mengatakan, tugas pihaknya kedepan adalah melaksanakan sosialiasi tentang Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Kabupaten Manggarai Timur.
"Nanti kami akan sosialiasikan terkait dampak Pungli, Program Pemerintah, tugas-tugas Satgas, wewenang Satgas dan aturan undang-undang yang terkait dengan Satgas Pungli ini yaitu baik pidana umum maupun pidana khusus dengan landasan hukum masing-masing,"jelas Ahmad.
Baca juga: Peran Saber Pungli Dukung Zona Integritas Bebas Korupsi
Ahmad juga mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ini dalam waktu dekat dengan menyasar pertama kepada semua organisasi perangkat daerah dan pemerintah Kecamatan. Satgas Saber Pungli ini sendiri akan dikukuhkan oleh Bupati Manggarai Timur dalam waktu dekat.
Adapun komposisinya adalah Bupati Manggarai Timur sebagai penanggung jawab, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim dan Sekda sebagai wakil penanggungjawab I, II, III, IV, V, dan VI.
Sementara itu Wakapolres sebagai Ketua Pelaksana, Inspektur Kabupaten Manggarai Timur dan Kasi Intel Kejari Manggarai sebagai Wakil Ketua Pelaksana I dan II, Kasiwas Polres Manggarai Timur sebagai sekertaris, anggota Pokja Unit Pencegahan, Pokja Intelejen, Pokja Penidakan, Pokja Yustisi dan juga sudah dibentuk komposisi kepengurusan Sekretariat. (*)
Baca Berita Manggarai Timur Lainnya