Berita Manggarai

36 Cakades di 13 Desa di Ruteng Ditetapkan, Camat Lody Minta Tidak Boleh Gunakan Politik Uang

Sebanyak 36 bakal calon kepala desa dari 13 desa di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Plt Camat Ruteng, Lody Moa, sedang memberikan arahan pada acara penetapan Cakades. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Sebanyak 36 bakal calon kepala desa ( Bacakades) dari 13 desa di Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa ( Cakades) oleh panitia desa, Selasa 14 September 2021.

Ke-36 Cakades akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) yang dijadwalkan pada tanggal 11 November 2021 mendatang.

Acara penetapan Calon Kades ini dipantau dan dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ruteng, Lody Moa. Acara penetapan Cakades ini dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

Lody menjelaskan dari 18 desa di Kecamatan Ruteng, ada 13 desa yang melaksanakan Pilkades serentak Tahun 2021 ini. Dari 13 desa tersebut oleh panitia sudah menetapkan 36 orang Calon Kepala Desa.

Baca juga: Bangun Leu Awu Mahal II, Adi Umenebon Siap Maju Pilkades 2021 di Lembata

Karena itu kata Lody, sesuai jadwal setelah penetapan Calon Kades ini selanjutnya akan dilaksanakan tahapan kampanye oleh para Calon Kades. Jadwal kampanye ini sendiri berlangsung mulai dari tanggal 14 September-4 November 2021 sebelum memasuki masa tenang selama 3 hari dari tanggal 8-10 November sebelum dilaksanakan pemungutan suara.

Lody mengatakan, ke-36 Cakades ini siap bertarung dalam Pilkades pada tanggal 11 November 2021. Karena itu ia meminta kepada para Calon Kades yang sudah ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan kampanye dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 secara ketat.

"Kita minta para calon Kades untuk melaksanakan kegiatan kampanye dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19 atau menghindari klaster Pilkades serentak Penyebaran Covid-19,"pinta Lody yang juga selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai ini.

Selain itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Manggarai ini juga meminta kepada para Calon Kades untuk bersaing secara sehat demi menghasilkan Pilkades yang aman dan sukses untuk membangun masyarakat di 13 desa di Kecamatan itu.

Baca juga: 27 Nama Cakades Yang Unggul Perolehan Suara Pada Pilkades di Kabupaten Manggarai Timur

"36 colan yang ditetapkan ini adalah orang-orang hebat pilihan dari desa masing-masing, karena itu diminta untuk bertarung secara sehat tidak boleh menibulkan persoalan karena harapan bersama agar Pilkades serentak di Kecamatan Ruteng berjalan dengan aman dan sukses. Kita minta mereka bertarung gagasan tidak boleh saling menjelek-jelekan,"harap Lody.

Ketua PPNI Kabupaten Manggarai ini juga meminta kepada para Calon Kades yang terpilih untuk tidak boleh menggunakan politik uang (money politic) karena sesuai harapan agar pemimpin yang dipilih adalah benar-benar pemimpinan yang bermartabat.

"Tidak boleh menggunakan politik uang karena kita harapkan menjadi pemimpin yang bermartabat,"pungkas Lody. (*)

Baca Berita Manggarai Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved