Rocky Gerung
Rumah Rocky Gerung di Bogor Siap Digusur, Posisi Buldoser Tinggal 20 Meter
Pengembang PT Sentul City mengklaim tanah di mana berdiri rumah Rocky Gerung di Bogor saat ini justru dibangun di atas tanah milik PT Sentul City
Rumah Rocky Gerung di Bogor Siap Digusur, Posisi Buldoser Tinggal 20 Meter
POS-KUPANG.COM - Tidak disangka-sangka kalau dosen filsafat UI Rocky Gerung yang selama ini kerap mengkritik pemerintah menghadap masalah besar terkait dengan rumah pribadinya di Bogor.
Ceritanya pengembang PT Sentul City mengklaim bahwa tanah di mana berdiri rumah Rocky Gerung di Bogor saat ini justru dibangun di atas tanah milik PT Sentul City.
PT Sentul City bersama masyarakat setempat sudah sepakat untuk melakukan pembangunan di atas lokasi tersebut.
Karena itu, rumah-rumah di lokasi tersebut, termasuk rumah milik Rocky Gerung, harus digusur.
Sudah tiga kali pihak Sentul City menyampaikan surat somasi kepada Rocky Gerung, tetapi Rocky Gerung bergeming.
Rocky Gerung malah menyiapkan tim pengacara untuk melawan somasi dari PT Sentul City tersebut.
Rencana penggusuran rumah milik Rocky Gerung di Bogor tersebut kini sudah menjadi konsumsi publik.
Pihak yang agak antipati dengan Rocky Gerung memulai memandang sinis Rocky Gerung yang sangat getol mengkritik pemerintah ternyata dia sendiri pun tidak beres.
Baca juga: Sentul City Benarkan Somasi Rocky Gerung Agar Segera Bongkar Rumah Tinggalnya di Bogor
Namun, tidak sedikit pula sahabat dan masyarakat yang menaruh simpati terhadap masalah yang sedang dihadapi Rocky Gerung ini.
Mereka berharap rumah tersebut tidak digusur, tetapi dicarikan jalan keluar yang terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Bahkan tidak sedikit warga yang mulai menawarkan rumah tinggal bagi Rocky Gerung kalau rumahnya di Bogor benar-benar digusur oleh PT Sentul City.
Lalu, bagaimanakah tanggapan Rocky Gerung sendiri ketika menghadapi masalah ini?
Rocky Gerung justru tidak menganggap rencana penggusuran itu sebagai masalah serius, tapi sekadar selingan saja di tengah kegiatan rutinnya mengkritik pemerintah.
Melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official Selasa 14 September 2021, Rocky menyampaikan bahwa penggusuran di lokasi yang diklaim PT Sentul City sudah mulai dilakukan. Tinggal 20 meter buldoser sudah sampai di rumahnya.
“Ya memang itu tinggal 20 meter, buldosernya, tapi dia lagi berhenti di situ, istirahat. Mungkin ada perubahan pikiran,” katanya enteng.
Namun, Rocky tidak yakin dengan istirahatnya buldoser tersebut, masalah selesai. “Tetap ini kasus akan berlanjut,” katanya.
Rocky juga menyinggung mengenai pihak-pihak yang mengatakan dirinya akan tinggal di pinggir jalan hingga masuk penjara.
“Kan ada cebong-cebong bilang saya mau dipenjara dan rumah saya digusur, tinggal di pinggir jalan,” katanya.
Baca juga: Rocky Gerung di Ujung Tanduk, Rumahnya di Bogor Terancam Dibongkar, Ruhut Minta RG Berkaca
Namun, itu semua tidak akan terjadi karena Rocky ternyata sudah mendapat berbagai tawaran tempat tinggal secara gratis.
“Justru dalam dua hari ini saya dapat tawaran kira-kira, kalau saya ingat ya, 16 rumah dari teman-teman. Jadi ada 16 rumah saya punya sekarang nih,” jelasnya.
“Ini ajaib nih, ada satu villa besar juga ditawarkan di daerah Puncak oleh seorang musisi top. Sudah 17 tuh,” sambungnya.
“Terus apartemen, kira-kira empat apartemen sudah disiapin buat evakuasi saya. Itu juga dari teman-teman,” terang Rocky.
Selain itu, Rocky juga mendapat rumah dari pengembang lain.
“Lalu ada pengembang, ini lucunya, pengembang dia punya di daerah Bogor situ. Dia bilang ini ada dua rumah, rumah sederhana. Pakai saja Pak Rocky,” paparnya.
Menurut Rocky, dalam dua hari dirinya sudah mendapat 37 unit rumah.
“Jadi dalam dua hari saya sudah punya 37 unit rumah. Itu menunjukkan ya orang bersimpati. Tapi saya selalu jawab, ya itu terima kasih,” tambah dia.
Meski demikian, menurut Rocky persoalan sebenarnya bukan di mana dia akan tinggal, karena Rocky mengaku sudah biasa bertenda hingga tinggal di kandang sapi.
“Saya biasanya tidur di hutan, jadi kalau nenda pun saya sudah biasa. Saya pernah tidur di kandang sapi di ketinggian 4000 meter di Himalaya tuh,” terangnya.
“Jadi bukan itu soalnya. Tapi saya terima kasih simpati,” ucapnya.
Terlepas dari itu, pengamat ini hendak memperlihatkan kasus ini pada publik agar mereka tahu ada pengembang yang curang.
“Tapi saya mau katakan bahwa kita ingin agar kasus ini diperlihatkan secara publik, bahwa ada penguasaan tanah yang curang tuh,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Rocky Gerung mendapat surat somasi dari PT Sentul City Tbk, sebuah perusahaan pengembang.
Tidak main-main perusahaan itu meminta RG mengosongkan rumah milik RG yang ditinggalinya di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Apabila somasi tak diindahkan, pengembang mengancam akan membongkar paksa rumah Rocky dengan meminta bantuan dari Satpol PP.
Pengembang tersebut menyebutkan bahwa tanah seluas 800 meter persegi yang dibangun rumah oleh Rocky Gerung hanya bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Kabar tersebut segera terdengar oleh pihak-pihak yang selama ini berseberangan pandangan dengan Rocky Gerung.
Antara lain Ruhut Sitompul, mantan politisi Partai Demokrat yang kini sudah pindah ke PDIP.
Ruhut Sitompul termasuk orang yang sering meng-counter kritikan-kritikan Rocky Gerung terhadap Pemerintahan Jokowi selama ini.
Makanya ketika ketahuan RG sedang menghadapi masalah, Ruhut kesempatan memberi nasihat sekaligus kritik kepada RG.
Ruhut meminta RG agar berkaca lebih dulu sebelum memberikan kritiknya kepada pihak lain.
"Rocky menggerung gerung disomasi PT Sentul City Tbk masalah lahan yg ditempati bukan miliknya, nasehat aku untuk RG belajarlah menunjuk hidung sendiri sebelum menunjuk hidung orang lain Paten MERDEKA," tulis Ruhut di Twitter, Kamis 9 September 2021.
Pegiat Media Sosial Ferdinand Hutahaean dan Denny Siregar juga turut berkomentar mengenai kabar disomasinya Rocky Gerung.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, dalam somasinya, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky Gerung untuk pembongkaran.
Ferdinand menilai masalah klaim-mengklaim seperti dialami RG sering dialami rakyat kecil.
Melalui akun twitternya, Ferdinand menilai klaim yang dilakukan PT Sentul City tidak masuk akal karena secara fisik yang menguasai tanah itu selama ini adalah Rocky Gerung.
Karena itu, dia berharap kuasa hukum Rocky Gerung bisa bekerja dengan baik untuk membela hak Rocky Gerung atas tanah tersebut.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, pihaknya sudah bergerak merespons somasi dari Sentul City.
Haris mengungkapkan, ia selaku pendamping hukum sudah berkirim surat kepada kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Kira-kita 3 minggu yang lalu, kita udah balas, masih disomasi lagi kita balas lagi. Kita laporkan ke BPN. Tanya aja sama Pak Sofyan Djalil (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN)," kata Haris kepada Wartawan pada Kamis 9 September 2021.
Haris menyebut, Rocky Gerung sebelumnya membeli tanah di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng pada 2009.
Penguasa tanah fisik sebelumnya, kata Haris, mengantongi surat garapan.
Haris menyebut pihak lain tak bisa mengklaim kepemilikan tanah itu secara sepihak.
Lantaran, dalam hukum pertanahan terdapat prosedur mengajukan kepemilikan, yakni menguasai fisik.
"Sampai di sini pertanyaannya, bagaimana mungkin Sentul City bisa kuasai secara hukum dengan memiliki HGB tanpa pernah kuasai fisik," terang dia.
Di sisi lain, menurut Haris, PT Sentul City juga tak pernah menemui atau meminta tanda tangan Rocky Gerung saat pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Haris Azhar mengakui, tanah yang ditempati Rocky Gerung itu memang belum ada sertifikatnya. Dia menyebut Rocky adalah pihak yang berhak akan tanah itu.
"Tanah itu belum ada sertifikatnya. Barang siapa yang mau bikin sertifikat harus dapat persetujuan dari yang punya fisik. Sebetulnya yang paling berhak Rocky-nya," jelasnya.
Menurut Haris, somasi dari PT Sentul City diterima Rocky Gerung pada 28 Juli dan kedua pada 6 Agustus 2021.
Namun, Haris Azhar mengaku sudah membalas somasi tersebut lalu melaporkan perkara ini ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Haris menyebut, Rocky Gerung sebelumnya membeli tanah di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng pada 2009.
Penguasa tanah fisik sebelumnya, kata Haris, mengantongi surat garapan.
Haris menyebut pihak lain tak bisa mengklaim kepemilikan tanah itu secara sepihak.
Lantaran, dalam hukum pertanahan terdapat prosedur mengajukan kepemilikan, yakni menguasai fisik.
"Sampai di sini pertanyaannya, bagaimana mungkin Sentul City bisa kuasai secara hukum dengan memiliki HGB tanpa pernah kuasai fisik," terang dia.
Di sisi lain, menurut Haris, PT Sentul City juga tak pernah menemui atau meminta tanda tangan Rocky Gerung saat pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Haris Azhar mengakui, tanah yang ditempati Rocky Gerung itu memang belum ada sertifikatnya. Dia menyebut Rocky adalah pihak yang berhak akan tanah itu.
"Tanah itu belum ada sertifikatnya. Barang siapa yang mau bikin sertifikat harus dapat persetujuan dari yang punya fisik. Sebetulnya yang paling berhak Rocky-nya," jelasnya. *
Berita Rocky Gerung lainnya