Rocky Gerung Hadapi Masalah Besar, Dituding Serobot Tanah, Kini Rumahnya Terancam Dirobohkan, Lho?

Salah satu pengamat politik tersohor di Tanah Air, kini menghadapi masalah besar. Pasalnya ia dituding melakukan penyerobotan tanah milik Sentul City.

Editor: Frans Krowin
RealitaTV
Rocky Gerung 

Pengembang tersebut menyebutkan bahwa tanah seluas 800 meter persegi yang dijadikan rumah oleh Rocky Gerung hanya bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) 

Pengembang pun mengancam akan membongkar rumah aktivis Rocky Gerung di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Andi Arief menilai, pihak Sentul City terlalu sombong dan meminta agar pemerintah memeriksa asal-usul penguasaan tanah mereka di kawasan itu.

"Sombong amat PT. Sentul City. Pemerintah mohon periksa asal-usul penguasaan tanah yang mereka miliki," tulis Andi Arief di Twitter, dikutip pada Jumat 10 September 2021.

Andi Arief menilai ada motif politik di balik hal tersebut yakni terkait sikap kritis Rocky Gerung terhadap pemerintahan.

Baca juga: Jawab Tantangan DPR untuk Dialog Terbuka soal Polemik Haji, Rocky Gerung: Saya Komentari Dasco

"Motif politik pasti berada di balik kasus ini plus keserakahan. Sikap kritis Rocky gerung mau dibreidel. Sudah pantas melawan ini dengan aksi besar," imbuhnya

Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mempertanyakan klaim dari Sentul City yang seolah menguasai lahan di wilayah itu.

"Harus diselidiki bagaimana Sentul City seolah menguasai wilayah itu seperti warisan nenek moyangnya," tulis Fadli Zon di Twitter, Kamis 9 September 2021.

Fadli Zon mengungkapkan, warga setempat selama ini banyak yang mengeluhkan klaim dari Sentul City, padahal warga sudah tinggal di lokasi tersebut selama puluhan tahun.

"Banyak warga mengeluh karena tanah sudah di “plot” padahal mereka sudah tinggal puluhan tahun di daerah Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Saya dukung Rocky Gerung dan warga mencari keadilan," ungkap Fadli Zon

Baca juga: Bicara Kontroversi Dana Haji, Rocky Gerung dan Rizal Ramli Ditantang DPR RI Dialog di Forum Terbuka

Tanggapan Rocky Gerung Soal Somasi

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, dalam somasinya, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky untuk pembongkaran.

Somasi itu diterima Rocky Gerung pada 28 Juli dan kedua pada 6 Agustus.

Haris Azhar menyebut  pihaknya telah membalas somasi itu.

Pihaknya juga melaporkan perkara ini ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Haris menyebut, Rocky Gerung sebelumnya membeli tanah di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng pada 2009.

Penguasa tanah fisik sebelumnya, kata Haris, mengantongi surat garapan.

Haris menyebut pihak lain tak bisa mengklaim kepemilikan tanah itu secara sepihak.

Lantaran, dalam hukum pertanahan terdapat prosedur mengajukan kepemilikan, yakni menguasai fisik.

"Sampai di sini pertanyaannya, bagaimana mungkin Sentul City bisa kuasai secara hukum dengan memiliki HGB tanpa pernah kuasai fisik," terang dia.

Di sisi lain, menurut Haris, PT Sentul City juga tak pernah menemui atau meminta tanda tangan Rocky Gerung saat pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Haris Azhar mengakui, tanah yang ditempati Rocky Gerung itu memang belum ada sertifikatnya.

Baca juga: Rocky Gerung: Kaderisasi Gagal, Mau Nyapres Salip Puan Maharani, Ganjar Pranowo Diamputasi PDIP

Dia menyebut Rocky adalah pihak yang berhak akan tanah itu.

"Tanah itu belum ada sertifikatnya. Barang siapa yang mau bikin sertifikat harus dapat persetujuan dari yang punya fisik. Sebetulnya yang paling berhak Rocky-nya," jelasnya.

Haris mengungkapkan, ia selaku pendamping hukum sudah berkirim surat kepada kementerian Agraria dan Tata Ruang.

"Kira-kita 3 minggu yang lalu, kita udah balas, masih disomasi lagi kita balas lagi. Kita laporkan ke BPN. Tanya aja sama Pak Sofyan Djalil (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN)," kata Haris. (*)

Berita Lain Terkait Rocky Gerung

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rocky Gerung Tolak Tawaran Pemberian Puluhan Rumah dari Rekan dan Penggemar, Begini Alasannya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved