Berita Kota Kupang
KPP Pratama Kupang Raih Hasil Survey Kepuasan Publik Terhadap Layanan
Survei kepuasan masyarakat merupakan wujud dari peran serta masyarakat dalam tahap evaluasi pelayanan publik
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kupang, I Wayan Agus Eka memastikan komitmen KPP Pratama Kupang untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak.
Komitmen ini tercantum dalam Janji Pelayanan KPP Pratama Kupang untuk memberikan pelayanan Terbaik, Cepat, Tepat dan Tanggap Kepada Wajib Pajak serta Maklumat Pelayanan KPP Pratama Kupang yang berbunyi Dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang sudah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPP Pratama Kupang siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak. 79 Standar Pelayanan, Janji Pelayanan dan Maklumat Pelayanan KPP Pratama Kupang telah ditetapkan untuk memenuhi dasar pelaksanaan pelayanan kepada wajib pajak.
"Kami juga memastikan Program Survei Kepuasan Masyarakat akan rutin dilakukan tiap akhir semester untuk mewadahi aspirasi pengguna layanan. Pun saluran konsultasi perpajakan dan pengaduan layanan akan selalu siap melayani wajib pajak sepenuh hati," kata Wayan.
Hingga 31 Agustus 2021 KPP Pratama Kupang mencatat telah melayani keseluruhan total 18.316 wajib pajak. Jumlah tersebut didominasi oleh pengguna layanan daring sebesar 12.032 wajib pajak atau hampir 70% dari total pengguna layanan.
Dari data jumlah pengguna layanan dapat disimpulkan bahwa mayoritas pengguna layanan KPP Pratama Kupang tetap memilih layanan daring dari sejak diluncurkannya inovasi live chat Whatsapp KPP Pratama Kupang pada awal pandemi hingga sekarang.
Beberapa saluran yang dapat dipilih untuk layanan permohonan dan/atau konsultasi antara lain live chat Konsultasi Loket TPT melalui nomor 085338858243; 085338858253; 085338858263, 085338858265, live chat Konsultasi Perpajakan,
Selanjutnya aplikasi (Helpdesk) & Tata Cara Pembuatan Billing ke nomor 085338858239 atau 085338858249, konsultasi dengan Account Representative ke nomor 085338858246; dan konsultasi terkait Penagihan Pajak ke nomor 081339009945, pelayanan melalui email, pos maupun tatap muka.(*)