Kemenkumham Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari Kemenkeu RI
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih dua penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian
Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/Dok.Humas Kemenkumham NTT
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto
Penghargaan WTP Tahun 2020 diberikan kepada 1 Bendahara Umum Negara (BUN), 84 K/L, 33 Provinsi, 88 Kota, dan 365 Kabupaten.
Selanjutnya penghargaan WTP minimal 5 kali berturut-turut sejak tahun 2016 s.d. 2020 diberikan kepada 1 BUN, 39 K/L, 22 Provinsi, 52 Kota, dan 235 Kabupaten.
Kemudian penghargaan WTP minimal 10 kali berturut-turut periode 2011 s.d. 2020 diberikan kepada 25 K/L, 5 Provinsi, 13 Kota, dan 16 Kabupaten.
Sementara itu kategori terakhir yaitu penghargaan WTP minimal 15 kali berturut-turut sejak tahun 2006 s.d. 2020 diberikan kepada 3 Lembaga Negara. (hh)