Kemenkumham Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari Kemenkeu RI

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih dua penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian

Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/Dok.Humas Kemenkumham NTT
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih dua penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang telah disusun.

Penghargaan diberikan untuk kategori opini WTP tahun 2020 dan kategori opini WTP minimal 10 kali berturut pada tahun 2011-2020.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto dalam rilis resmi yang diterima POS-KUPANG.COM menyebut penghargaan itu menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan.

Baca juga: Pekerja Timor Leste Tidak Memenuhi Syarat untuk Visa Kerja Pertanian Australia

Meskipun pengelolaan keuangan di masa pandemi Covid-19 tidak mudah, namun kementerian pimpinan Yasonna H. Laoly ini terus berupaya agar APBN dapat memenuhi tujuannya dalam pelayanan publik.

Salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik adalah melalui opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperoleh Kemenkumham.

“Ini komitmen kita agar anggaran negara dikelola secara benar, secara profesional dan akuntabel. Tidak boleh ada penyelewengan,” sebut Andap dalam rilis resmi, Rabu 15 September 2021.

Selain untuk pelayanan publik dalam bidang Hukum dan HAM, Kemenkumham juga turut mengambil bagian dalam penanganan Covid-19, seperti pelaksanaan vaksin, swab antigen, dan swab PCR bagi pegawai.

Baca juga: Lowongan Kerja September 2021 Indofood Bagi Lulusan SMA D3 S1, Batas Waktu Akhir September

Kemenkumham juga telah menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 di tahun 2020 maupun tahun 2021.

Menurut Andap, penghargaan atas perolehan opini WTP tahun 2020 tidak menjadi garis finis. Kemenkumham akan terus mengelola APBN secara akuntabel dan transparan untuk kepentingan masyarakat.

“Itu (APBN) adalah uang rakyat. Pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM akan mengelolanya untuk kepentingan rakyat. Segenap jajaran Kemenkumham melakukan pengelolaan keuangan secara bersih,” tegas Andap.

Dua penghargaan ini diraih Kemenkumham dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, (14/09).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan di masa pandemi Covid-19 memiliki tantangan yang tidak mudah.

Pasalnya, banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang anggarannya harus dipotong, di lain pihak ada (K/L) tiba-tiba mendapatkan anggaran besar untuk menjadi garda terdepan menghadapi Covid-19.

Selain Kemenkumham, penghargaan juga diberikan kepada instansi-instansi lain pada kategori opini WTP tahun 2020, opini WTP minimal 5 kali berturut-turut, opini WTP minimal 10 kali berturut-turut, dan , opini WTP minimal 15 kali berturut-turut.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved