Berita Nasional
Kecurangan Dana Covid-19 Rp 2,94 Triliun Menkeu Minta Kementerian Respon Temuan BPK
Kecurangan Dana Covid-19 Rp 2,94 Triliun Menkeu Minta Kementerian Respon Temuan BPK
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 triliun terkait program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Temuan itu, meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undanganan dan 1.241 permasalahan terkait ekonomi keekonomian, efisiensi dan efektifitas.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut. Antara lain, agar pemerintah menetapkan grand design, rencana kerja satuan tugas Penanganan Covid-19 yang jelas dan terukur.
"Menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan pandemi Covid," kata Agung dalam Workshop Anti Korupsi: Deteksi dan Pencegahan Korupsi yang disiarkan kanal YouTube BPK RI Official, Selasa 14 September 2021.
Baca juga: DPRD Sebut Dugaan Mark Up Anggaran Dana Covid-19 di Dokumen BPBD Flotim
Tak hanya itu, Agung mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap PC-PEN selama tahun 2021 berhasil mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodifikasi anggaran PC-PEN serta realisasinya.
"Kemudian pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN dan manajemen program dan kegiatan pandemi," jelasnya.
Lebih lanjut, Agung mengatakan, memprioritaskan penggunaan anggaran untuk PC-PEN, menetapkan kebijakan dan prosedur pemberian insentif dan perencanaan pemenuhan distribusi.
Tak hanya itu, terkait penanganan masalah kesehatan, Agung juga meminta agar dilakukan pengecekan harga alat kesehatan dengan teliti. Sehingga, tak menjadi masalah kemudian hari.
Serta, lanjut Agung, terkait data penerima bantuan yang harus sesuai alamat serta tepat sasaran.
Baca juga: Posisi PKB di Tengah Polemik Usulan Pembentukan Pansus Dana Covid-19, Dua Anggota Tak Beri Dukungan
"Pelaporan distribusi alat kesehatan, melakukan pengujian kewajaran harga yang disampaikan rekanan, validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan By name by address, setra menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran dana ke penerima akhir dan meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta memproses indikasi kerugian daerah negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan," paparnya.
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan, pengelolaan anggaran secara keseluruhan paling besar nilainya ada di bendahara negara, dalam hal ini yakni Kementerian Keuangan.
"Anggaran paling besar di Indonesia atau di APBN itu adanya di lingkup kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena di sana itu ada anggaran Kemenkeu dan BUN (bendahara umum negara) yang ribuan triliun ya, posisinya seperti itu," ujarnya.
Kemudian, Agus menjelaskan, pihaknya berusaha terus mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu adalah opini terhadap tingkat prosedur acconting ataupun auditing tertentu.
"Sesuai dengan standar, mempunyai internal control cukup, dan bebas salah saji material," katanya.
Selain itu, dia meminta agar masyarakat selain membaca opini, tolong juga dibaca dari sisi temuan dan rekomendasi BPK karena itu lebih penting.