Berita Nasional
Kecurangan Dana Covid-19 Rp 2,94 Triliun Menkeu Minta Kementerian Respon Temuan BPK
Kecurangan Dana Covid-19 Rp 2,94 Triliun Menkeu Minta Kementerian Respon Temuan BPK
"Apa temuannya? Nah yang aneh kadang-kadang apabila terjadi temuannya banyak, tapi WTP, silakan pertanyakan gitu ya. Ini misalnya kalau anggarannya Rp 1.000 triliun itu berapa materialitasnya? Kalau misalnya seperti itu, kalau ada temuan Rp 1 triliun sampai 2 triliun, apa mempengaruhi opini misalnya?" pungkas Agus.
Merespon hal tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan, APBN bekerja keras menahan dampak negatif Covid-19, satu di antaranya melalui program PC-PEN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, APBN akan terus dikelola secara akuntabel, transparan, dan kredibel sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Berbagai program PC-PEN ini dilakukan dan didesain di tengah-tengah krisis terjadi yang memang sangat dinamis. Dalam hal ini, kita memahami kemungkinan terjadinya risiko penggunaan uang negara dalam situasi krisis," ujarnya.
Karena itu di dalam perencanaan maupun pelaksanaan, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah melibatkan lembaga-lembaga penegak hukum. Aparat penegak hukum yang diantaranya adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BPKP, serta LKPP selalu dilibatkan pada saat perancangan maupun pelaksanakan PC-PEN.
Tak kalah penting juga menurut dia, bahwa jajarannya terus berkonsultasi dan berkomunikasi dengan BPK sebagai lembaga auditor negara eksternal yang independen. Sebab, satu di antara indikator pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan adalah diperolehnya opini WTP.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan atas raihan opini WTP untuk LKPP, LKBUN, LKKL, dan LKPD, serta mendorong agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
"Pemerintah bekerja luar biasa keras menggunakan instrumen APBN Untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resource ini tentu kemudian harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Menkeu juga meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tidak mengabaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan negara. "Saya berharap seluruh kementerian/lembaga, serta pemerintah untuk terus melihat temuan-temuan BPK dan memperbaiki berdasarkan rekomendasi apa yang telah disampaikan BPK dan para auditornya," kata Sri Mulyani.
Menurutnya, temuan dari BPK merupakan hal yang positif untuk kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah agar memperbaiki kinerjanya ke depan.
"Sinergi dan dan komunikasi dari auditor dengan auditi merupakan salah satu bentuk tata kelola yang baik. Dan ini akan membangun Indonesia menjadi negara maju, kuat dan bermartabat," tuturnya.
Ia menyebut, BPK telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Kemudian, untuk Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), BPK memberikan opini WTP untuk 84 LKKL dari 86 kementerian/lembaga.
"Artinya 97,7 persen (dapat opini WTP). Ini merupakan suatu prestasi yang tidak mudah dan sesuatu yang tidak sederhana," paparnya. "Di daerah juga sama, 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7 persen dapat opini WTP. Terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten," sambung Sri Mulyani. (tribun network/van/yud/wly)