Berita TTU
Aparat TNI-Polri di Kabupaten TTU Rutin Lakukan Patroli Penegakan PPKM Level 3
rute patroli menyasar beberapa lokasi yakni; Mapolres TTU, Pasar Lama, Peboko, Kampung family, Tulip dan Terminal Kota Kefamenanu.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Aparat TNI Kodim 1618/TTU dan Polres Timor Tengah Utara menggelar kegiatan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT.
Patroli penegakan PPKM Level 3 berskala ini rutin dilaksanakan Aparat TNI-Polri meskipun angka penularan Covid-19 di Kabupaten TTU mengalami penurunan signifikan beberapa waktu terakhir.
Kepada POS-KUPANG.COM, Senin,13/09/2021, Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S. Sos menjelaskan, pelaksanaan patroli penegakan PPKM Level 3 di Kota Kefamenanu pada, Minggu, 12/09/2021 diawali dengan kegiatan apel pengecekan personil gabungan di Mapolres TTU.
Sebanyak 5 Orang personel Kodim 1618/TTU, dan 15 orang anggota Polres TTU ambil bagian dalamPatroli PPKM Level 3 yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres TTU dan Plh Pasiops Kodim 1618/TTU.
Menurutnya, aparat TNI-AD Kodim 1618/TTU dan Polres TTU tetap rutin melaksanakan patroli penegakan PPKM meskipun Kabupaten TTU saat ini telah berhasil secara signifikan menekan angka penularan Covid-19.
Baca juga: Gelar Bimtek di Kabupaten TTU Ansi Lema Minta Kepala Daerah Bangun Sinergisitas dengan DPR RI
Dalam kegiatan tersebut, rute patroli menyasar beberapa lokasi yakni; Mapolres TTU, Pasar Lama, Peboko, Kampung family, Tulip dan Terminal Kota Kefamenanu.
Ia menjelaskan, Patroli PPKM Level 3 berskala mikro, yang dilaksanakan aparat TNI-Polri berupa pemberian himbauan kepada masyarakat melalui mobil Binmas Polres TTU agar hindari kerumunan.
Pihaknya juga membubarkan kerumunan masyarakat yang lebih dari 3 orang, serta memberikan teguran keras kepada masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker saat bepergian ke luar rumah. (*)