Breaking News

CPNS 2021

6 Aturan Tambahan Kemendikbud Ristek Untuk Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN PPPK Tahun 2021.

Beberapa aturan tambahan tersebut antara lain terkait keterlambatan peserta di lokasi ujian serta penggunaan hasil rapid test sebagai syarat mengikuti

Editor: Hermina Pello
TribunJogja
Berita CPNS 2021 Terbaru POS-KUPANG.COM - 6 Aturan Tambahan Kemendikbud Ristek Untuk Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN PPPK Tahun 2021. 

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan diumumkan pada tanggal 9 September 2021 pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.

Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat antara lain:

1. Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non-reaktif/negatif yang dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi.

Baca juga: Persiapan Hadapi Tes SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi TWK, TIU, dan TKP dan Passing Grade 

2. Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat.

3. Menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

4. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

5. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

Berita lain terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ujian Kompetensi PPPK Guru 2021 Dimulai, Ada 6 Aturan Tambahan", 
Editor : Ayunda Pininta Kasih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved