Puasa Daud

Cegah Penyakit Jantung, Berikut Manfaat Puasa Daud, juga Niat Puasa Daud dan Hukumnya

Puasa Daud mempunyai banyak manfaat, salah satunya mencegah penyakit jantung, magh dan lainnya. Berikut manfaat lengkap puasa Daud bagi tubuh.

Editor: Yeni Rahmawati
Tribunnews.com
Ilustrasi Puasa Daud 

Berikut penjelasannya.

Puasa Nabi Daud adalah puasa yang dilakukan secara selang-seling, yaitu sehari berpuasa dan sehari lagi berbuka.

Hukum menunaikan ibadah puasa Daud adalah sunnah.

Rasulullah Muhammad SAW bersabda:

''Maka berpuasalah engkau sehari dan berbuka sehari, inilah (yang dinamakan) puasa Daud ‘alaihissalam dan ini adalah puasa yang paling afdhal.

Baca juga: Tata Cara dan Lima Keutamaan Puasa Daud

Baca juga: Puasa Daud: Manfaat Kesehatan, Keutamaan, Hukum, Niat  dan Tata Cara Puasa Daud

Lalu aku (Abdullah bin Amru radhialahu ‘anhu} berkata sesungguhnya aku mampu untuk puasa lebih dari itu, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada puasa yang lebih afdhal dari itu. '' (HR. Bukhari No : 1840).

Dalam riwayat lain juga disebutkan,

“Tidak ada puasa yang lebih afdhol dari puasa Daud. Puasa Daud berarti sudah berpuasa separuh tahun karena sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa.” (HR. Bukhari no. 6277 dan Muslim no. 1159).

Berikut cara mengerjakan puasa Nabi Daud.

Baca juga: Puasa Daud: Manfaat Kesehatan, Keutamaan, Hukum, Niat  dan Tata Cara Puasa Daud

Puasa Daud dilaksanakan secara selang-seling, yakni sehari puasa sehari tidak ini dapat dilaksanakan sepanjang tahun.

Kecuali pada hari yang dilarang untuk berpuasa.

Hari yang dilarang untuk berpuasa adalah 2 hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dan hari tasrik.

Sedangkan hari Jumat , tidak terdapat halangan, tetapi jika berpuasa di hari Jum'at saja , maka tidak diperbolehkan.

Lafaz niat puasa Nabi Daud:

Baca juga: Puasa Daud Dilaksanakan Sepanjang Tahun, Simak Waktu yang Tepat, Niat dan Manfaatnya

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved