KKB Papua
TNI Lindungi Pengungsi Aifat Selatan dari KKB Papua Pasca Pembunuhan 4 Personel TNI
Rombongan personel TNI dari Kodam XVIII/Kasuari mengamankan ratusan warga Kecamatan Aifat Selatan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, yang mengungsi
Kejar pelaku
Delapan hari setelah empat tentara tewas dalam serangan teroris di sebuah pos militer di desa Kisor, kecamatan Aifat Selatan, kabupaten Maybrat, polisi Papua Barat telah menangkap dua tersangka dan melancarkan perburuan untuk 17 lainnya.
Sementara itu, tim gabungan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus menindak anggota KKB Papua yang beroperasi di kawasan tersebut.
Baca juga: KKB Papua Bunuh 4 TNI, Mandacan: TNI-Polri Datang Cari Pelaku, Bukan untuk Menakuti-nakuti Warga
Juru bicara Kodam XVIII/Kasuari Kolonel Hendra Pesireron mengungkapkan, prajurit TNI telah mengamankan beberapa desa dari anggota kelompok teroris separatis.
Kehadiran pasukan di desa-desa telah memulihkan situasi keamanan di distrik Maybrat, dan menjamin keselamatan publik, katanya dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Rabu.
Pada tanggal 5 September 2021, personel TNI terlibat baku tembak dengan beberapa anggota kelompok teroris separatis terkenal di kawasan kelurahan Aifat Timur.
Namun, mereka mundur ke hutan lebat untuk melarikan diri, kata Pesireron. Sebelum baku tembak, KKB Papua menghancurkan sebuah jembatan, katanya.
Pada Jumat (10 September 2021), penyidik Polda Papua Barat menetapkan 19 tersangka terkait penyerangan posko TNI tersebut.
Dua dari 19 tersangka, berinisial MY (20) dan MS (18), telah ditahan polisi. MY warga Desa Boksu, sedangkan MS warga Desa Insum, Kecamatan Aifat Selatan, menurut Juru Bicara Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi.
Ke-17 tersangka lainnya yang telah diburu telah diidentifikasi sebagai Silas Ki, Manfred Fatem, Musa Aifat, Setam Kaaf, Titus Sewa, Irian Ki, Alfin Fatem, Agus Kaaf, Melkias Ki, Melkias Same, Amos Ki, Musa Aifat , Moses Aifat, Martinus Aisnak, Yohanes Yaam, Agus Yaam, dan Robi Yaam, ujarnya.
Polda Papua Barat telah merilis nama 17 tersangka berdasarkan pengakuan MY dan MS kepada penyidik Polsek Sorong Selatan, kata Erwindi.
Baca juga: KKB Papua Mulai Terdesak, Muncul Ajakan untuk Berunding Pasca Pembunuhan 4 Anggota TNI di Maybrat
Penyergapan 2 September direncanakan dan diorganisir secara menyeluruh oleh anggota Komite Nasional Papua Barat yang beroperasi di lingkungan Kisor, distrik Maybrat, katanya.
Oleh karena itu, polisi telah mengklasifikasikan penyerangan itu sebagai kejahatan berencana oleh KNPB-Kisor yang dipimpin oleh Silas Ki, tambahnya.
Tim gabungan personel TNI dan Polri terus berupaya menangkap semua pelaku, katanya.
Untuk itu, warga diminta melapor kepada aparat keamanan jika mengetahui keberadaan tersangka, kata Erwindi.