Berita Kota Kupang
Pemkot Kupang Teken MoU Dengan BBTKLPP Surabaya Demi Kualitas Tenaga Kesehatan
Pemkot Kupang berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan tenaga kesehatan di Kota Kupang dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakiit.
Editor:
Ferry Ndoen
foto: Dok. Prokompim/ Sekretaris Daerah Kota Kupang
Prokompim/ Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si mewakili Pemerintah Kota Kupang (kiri) dan Kepala BBTKLPP Surabaya, Rosidi Roslan (tengah) saat menandatangani MoU
Selain itu sampel hasil dari Kota Kupang juga dapat dikirim ke Surabaya sebagai second opinion.
Dalam MoU yang akan berlaku sejak tahun 2021 hingga tahun 2022 itu diatur tugas BBTKLPP Surabaya sebagai pihak pertama, melaksanakan program pencegahan dan pengendalian penyakit di Kota Kupang serta melaksanakan program kesehatan lingkungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Kupang.
Tugas lain dari BBTKLPP Surabaya yang diatur dalam MoU tersebut adalah mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dalam pemeriksaan laboratorium kesehatan serta melakukan pendampingan secara berkelanjutan. (*)