Berita Kota

Pembangunan Kali Dendeng di Kota Kupang Capai 45 Persen

pemerintah pusat, yang mengucurkan anggaran untuk pembangunan ini, dengan tujuan membantu masyarakat Kota Kupang

Editor: Rosalina Woso
Dok. Pos Kupang
Direktur PDAM Kota Kupang, Jhon Ottemusu 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pembangunan sumber air bersih Kali Dendeng Kelurahan Fontein, telah mencapai 45 persen. Dalam kontrak pelaksanaan pembangunan kali Dendeng akan berakhir pada 2022 mendatang.

"Sesuai dengan kontrak, pekerjaan ini akan selesai pada awal tahun 2022 mendatang," kata Direktur PDAM Kota Kupang, Jhon Ottemusu, kepada awak media, Jumat 3 September 2021.

Pembangunan pada kali ini secara multi years, sehingga usai pembangunan tahap pertama akan dilanjutkan tahap dua. Tahap pertama pekerjaan menelan anggaran sebesar Rp 169 miliar.

Jika pembangunan tahap pertama selesai, ditargetkan melayani atau menambah 12.000 sambungan penyaluran air ke rumah atau pelanggan.

Kali Dendeng dalam penelitian diketahui, terdapat sumber air sebanyak 850 liter per detik. Sementara dalam pemanfaatan nanti, hanya diambil 150 liter detik.

Disisi lain, sumber air menghasilkan 11 juta kubik per tahun dibuang begitu saja ke laut. Untuk itu, sumber air ini harus dimanfaatkan.

"Jadi jika dikatakan bahwa pembangunan air minum Kali Dendeng ini akan mengakibatkan kekeringan, tentunya hal itu tidak bisa dibuktikan. Karena sebelum melakukan pembangunan sudah melalui tahapan pengujian dan penelitian. Jadi daripada air tersebut terbuang percuma ke laut lebih baik dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Kesadaran Masyarakat Kota Kupang  Meningkat Dalam Penerapan Prokes Covid-19

Saat ini, pengerjaan sedang dilakukan prasedementasi untuk pengendapan air, Instalasi Pengolahan Air (IPA), dan Reservoar 3.000. Dari reservoar 3.000 selanjutnya diover ke reservoar 1.000 dan terakhir ke reservoar 200 liter dan dilanjutkan ke pendistribusian.

"Juga ada Imtek yang ada di Kali Dendeng dan progres juga sudah mencapai 45 persen," katanya.

Masalah lahan, Ottemusu menegaskan, semua urusan lahan sudah selesai, mulai dari Imtek, Prasedementasi, IPA, reservoar dan lainnya telah mengantongi izin.

Sumber air dari kali Dendeng akan melayani hampir lima kecamatan meliputi Kecamatan Alak, Kota Raja, Kelapa Lima, Kota Lama dan sebagian Kecamatan Oebobo.

Proses pengerjaan yang mengganggu warga sekitar Ottemusu menyampaikan permohonan maaf.

"Kami meminta maaf kepada semua masyarakat karena pembangunan ini tentunya akan berdebu dan mengganggu aktivitas masyarakat," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Djuneidi Kana mengatakan, pembangunan pengolahan dan jaringan air bersih di Kali Dendeng ini tentunya sangat didukung. Karena perhatian dari pemerintah pusat, yang mengucurkan anggaran untuk pembangunan ini, dengan tujuan membantu masyarakat Kota Kupang mengatasi masalah air bersih.

Baca juga: Sering Jadi Temuan, Dinas Pendidikan Kota Kupang Buat Aplikasi Awasi Dana BOS

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved