Timor Leste

Mengapa Timor Leste Melarang Olahraga Tradisional Indonesia Ini? Ratusan Pesilat Masuk ke Wilayah RI

Belum lama ini warga Indonesia dikejutkan dengan masuknya ratusan warga Timor Lesta ke wilayah Indonesia di Kabupaten Belu , Nusa Tenggara Timur yang

Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua memulangkan atau mendeportasi WNA asal Timor Leste gelombang ke empat sebanyak 76 orang melalui PLBN Motaain, Jumat 27 Agustus 2021. 

POS KUPANG.COM -- Belum lama ini warga Indonesia dikejutkan dengan masuknya ratusan warga Timor Lesta ke wilayah Indonesia di Kabupaten Belu , Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan wilayah negara itu

Para warga yang neyelonong masuk tanpa izin tersebut merupakan pesilat yang ingin mengembangkan ilmu bela diri silat ke wilayah Atambua

Namun aksi nyelonong itu diketahui dan semua warga yang masuk tanpa izin itu ditangkap dan dideportasi kembali ke wilayahnya

Diketahui , selama bulan Agustus 2021, sebanyak 705 warga negara asing Timor Leste dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu

Baca juga: Figur Ini Dibenci Timor Leste & PBB Tetapi Disanjung Publik Indonesia, Begini Kata Prabowo Subianto

Sebagian besar warga Timor Leste yang dideportasi adalah anggota perguruan silat.

Mereka datang untuk kepentingan pengukuhan menjadi anggota perguruan silat.

Ratusan warta Timor Leste tersebut kemudian dipulang secara bertahap ke negara.

Timor Leste tak mengizinkan kegiatan bela diri

Baca juga: Belasan Tahun Merdeka, Ratusan Anak Muda Timor Leste Ini Justru Nekat Masuk ke Indonesia, Mengapa? 

Dikutip dari Kompas.id, Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Rishian Krisna Budhiaswanto di Kupang, Rabu (11/8/2021), mengatakan, Timor Leste tidak mengizinkan kegiatan bela diri pencak silat dan sejenisnya.

Hal tersebut membuat ratusan anak-anak muda itu datang ke Persaudaraan Setia Hati Terate di Atambua.

Jarak Atambua-Dili sejauh 60 kilometer atau 5 km dari perbatasan Motaain-Batugade.

Kehadiran mereka ke Atambua diduga lewat ”jalur tikus”, baik darat atau laut sepanjang garis batas negara Timor Leste dengan Kabupaten Belu.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Deportasi 352 WNA Timor Leste Melalui PLBN Motaain Atambua 

Mereka kemudian menetap di Atamabua tanpa dokumen keimgrasian.

”Saat diperiksa, mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian,” katanya.

Jalur tikus dan kekerabatan
Sementara itu Siprianus Berek (45) tokoh pemuda Atambua mengatakan, ”jalur tikus” di sepanjang perbatasan Belu-Timor Leste sering digunakan untuk aktivitas ilegal.

Banyak barang-barang diseludupkan antarnegara, mulai dari sepeda motor, sapi, minyak tanah, bensin, hingga barang elektronik.

Namun, ia mengakui, aktivitas ilegal itu kini tidak seramai dulu. ”Kita sekarang jarang mendengar penangkapan pelaku atau pengungkapan kasus penyelundupan barang-barang dari Indonesia ke Timor Leste melalui jalur tikus itu. Mungkin pengamanan di sepanjang garis batas sudah ketat atau bisa jadi aktivitas itu berkurang akibat pandemi,” kata Berek.

Ia juga mengatakan ramainya jalur tikus tersebut dipicu karena warga antarkedua negara yang masih berkerabat.

Baca juga: Timor Leste Berlakukan Pembatasan Wajib di Kota Dili dengan Kasus Covid-19 Varian Delta Paling Parah

Banyak warga Belu, Malaka, hingga Timor Tengah Utara memiliki adat, budaya, dan tradisi yang sama dengan warga Timor Leste.

Ia mencontohan, ada warga Timor Leste bernama Agustinho da Cruz (27), masuk ke Malaka secara ilegal.

Ia memiliki istri warga Malaka dan telah memiliki seorang anak. ”Agustinho nekat masuk secara ilegal dengan alasan ingin menjadi warga negara Indonesia, mengikuti istrinya,” kata Berek.

Masuk secara ilegal
Hal senada disampaikan Dandim 1605 Belu, Letkol (Inf) Wiji Untoro kepada Pos Kupang.com.

Kata Wiji, di Timor Leste belum punya organisasi perguruan silat seperti PSHT yang bisa menghimpun mereka.

Untuk mengikuti kegiatan organisasi, mereka terpaksa datang ke Indonesia. Hanya saja mereka masuk secara ilegal sehingga harus dideportasi.

Baca juga: Timor Leste Berlakukan Pembatasan Wajib di Kota Dili dengan Kasus Covid-19 Varian Delta Paling Parah

Menurut Dandim, persoalan pokok sampai mereka keluar dari negaranya itu karena negara belum menyiapkan wadah resmi bagi mereka.

Selama organisasi resmi belum ada di Timor Leste maka sampai kapan pun mereka tetap datang ke Indonesia.

Ia mengatakan kedatangan WNA ke Indonesia seharusnya menguntungkan bagi Indonesia karena mereka juga melakukan aktivitas ekonomi seperti membeli ayam, pakaian, dan makan.

Namun ia menegaskan jika kedatangan mereja harus melalui jalur resmi termasuk melengkapi dokumen sebagai syarat untuk melintasi batas negara.

Sementara itu dikutip dari pemberitaan Kompas.com tahun 2013, Pemerintah Timor Leste melarang seni bela diri pencak silat diajarkan di negaranya.

Larangan tersebut dilakukan setelah terjadinya rangkaian tindak kekerasan yang melibatkan anggota perguruan tersebut.

Baca juga: Timor Leste Berlakukan Pembatasan Wajib di Kota Dili dengan Kasus Covid-19 Varian Delta Paling Parah

Kala itu setidaknya ada 12 warga Timor Leste terbunuh dan 200 lainnya cedera dalam persaingan antarpara anggota perguruan pencak silat dalam dua tahun terakhir.

Hal ini diungkapkan oleh kepala polisi Timor Leste yang saat itu dijabat oleh Armando Monteiro.

"Semua anggota perguruan silat yang menentang keputusan pemerintah akan berurusan dengan hukum," kata Monteiro kala itu.

Ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste yang masuk Indonesia secara ilegal siap dideportasi melalui PLBN Motaain, Kamis 19 Agustus 2021.
Ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste yang masuk Indonesia secara ilegal siap dideportasi melalui PLBN Motaain, Kamis 19 Agustus 2021. (POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS)

"Kami tidak lagi bertoleransi terhadap kegiatan bela diri di negara ini." Pencak silat memiliki sejarah panjang di Timor Leste sejak masih menjadi wilayah Indonesia pada 1975.

Saat itu banyak anggota perguruan silat yang pada masa lalu mendukung gerakan kemerdekaan Tinor Leste.

Namun, para anggota perguruan ini kemudian saling bersaing dan saling bunuh sejak meningkatnya suhu politik di negera tersebut pada 2006.

Baca juga: Nasib Rakyat Timor Leste Makin Menyedihkan, Meski Sudah Merdeka Tapi Rakyat Tak Punya Apa-Apa, Lho?

Pencak silat kemudian dilarang di Timor Leste. Namun bela diri lainnya seperti karate, kungfu, taekwondo, dan judo masih oleh diajarkan.

Pada tahun 2013, pemimpin Timor Leste, Xanana Gusmao juga telah melontarkan masalah persaingan dua perguruan pencak silat yang sudah sampai tahap mengkhawatirkan.

Kala itu ia telah meminta mereka tetap beraktivitas dengan damai sesuai filosofi ajaran bela diri tersebut.

"Tidak ada ampun lagi dan saya sudah kehilangan kesabaran," kata Xanana. "Saya tidak akan mengizinkannya lagi."

Ia juga meminta anggota militer dan polisi yang berlatih bela diri ini untuk keluar atau dipecat.

Polisi mengatakan, beberapa perguruan memang menyatakan telah membubarkan diri, tetapi para anggotanya secara diam-diam masih melakukan praktik latihan pada malam hari.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Ratusan Warga Timor Leste Masuk Indonesia, Ikut Latihan Silat karena Bela Diri Dilarang di Negaranya",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved