Berita Nasional

Data Pribadi Presiden Joko Widodo Dibobol, Kemenkominfo Buru-Buru Beri Klarifikasi, Begini Katanya

Publik Indonesia gempar. Data pribadi Presiden Joko Widodo terkait vaksin covid-19, kini tersebar luas. Belum diketahui oknum yang membobol data itu.

Editor: Frans Krowin
Youtube/Sekretariat Presiden
Data pribadi Presiden Joko Widodo dibobol, Menkes Budi Gunawan mengungkapkan bahwa data yang dibobol itu menyangkut NIK Sertifikat Vaksin Covid-19 

POS-KUPANG.COM – Publik Indonesia gempar. Data pribadi Presiden Joko Widodo terkait vaksin covid-19, kini tersebar luas.

Belum diketahui siapa oknum yang membobol data pribadi Presiden Jokowi tersebut.

Namun belakangan terungkap bahwa pembobolan data tersebut dilakukan melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Terungkap pula bahwa bocornya data tersebut tak hanya menimpa Presiden Joko Widodo, tetapi juga pejabat yang lain.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin membenarkan hal tersebut.

Budi Gunardi Sadikin mengatakan, data pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dibobol itu, adalah NIK yang terdapat pada sertifikat vaksin Covid-19.

Budi menyebutkan, sekarang ini data pribadi Presiden Jokowi di Aplikasi PeduliLindungi sudah dirapikan dan ditutup.

Baca juga: 3 Partai Raksasa Sebut Andika Perkasa Pantas Jadi Panglima TNI, Akankah Presiden Jokowi Setuju?

Dia mengungkapkan, bahwa tak hanya dta milik Jokowi saja, tapi ada juga data para pejabat lain yang ditutup demi keamanan.

"Tadi malam kami terinfo mengenai masalah ini, sekarang sudah dirapikan sehingga data para pejabat itu ditutup," kata Budi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu 4 September 2021.

Lebih lanjut. Budi menuturkan jika kebocoran data ini tidak hanya terjadi pada Presiden Jokowi, tapi juga banyak pejabat lain yang NIK-nya sudah tersebar informasinya.

Oleh karena itu, kini Kemenkes kini telah menutup data pribadi dari sejumlah pejabat yang dinilai sensitif agar nantinya kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Bukan hanya Bapak Presiden saja, tapi banyak pejabat juga yang NIK-nya sudah jadi tersebar informasinya keluar, kita menyadari itu."

"Nah, sekarang kita akan tutup untuk beberapa pejabat yang sensitif, yang memang beberapa data pribadinya sudah terbuka, akan kita tutup," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, NIK milik Presiden Jokowi yang tercantum dalam aplikasi PeduliLindungi sempat tersebar luas di media sosial.

Baca juga: Difasilitasi Julie Sutrisno Laiskodat, Frits Fanggidae Temui Presiden Jokowi, Ini Yang Dibahas

Begini Klarifkiasi Kemenkominfo

Dilansir Tribunnews.com, pemerintah melalui Juru Bicara Kementerian Kominfo/Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Digital dan SDM, Dedy Permadi, mengungkap fakta tentang tersebarnya sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi.

Dedy mengatakan sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Joko Widodo diakses melalui platfrom PeduliLindungi.

"Akses pihak-pihak tertentu terhadap Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi," ujar Dedy dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Jumat 3 September 2021.

Hal ini terjadi lantaran fungsi pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di sistem PeduliLindungi telah dipermudah.

Sebelumnya pengguna disyaratkan untuk menyertakan nomor handphone terkait pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19.

Namun kini hanya menggunakan 5 parameter (nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin).

Baca juga: Rocky Gerung Muak Dengar Pujian ke Presiden Jokowi Lalu Singgung Istilah Ngabalinisasi, Maksudnya?

Sementara informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi COVID-19 Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses Sertifikat Vaksinasi COVID-19 menurut Dedy tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi.

"Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa," ungkapnya.

Untuk itu kata dia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, BSSN, dan Kementerian Kominfo melakukan tata kelola perlindungan data dan keamanan Sistem PeduliLindungi

"Kementerian Kesehatan, sebagai Wali Data bertanggung jawab agar pemanfaatan data pada Sistem Pedulilindungi yang terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN)," imbuhnya.

Hal itu sesuai dengan peraturan perundangan sebagaimana diatur oleh PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) serta Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Inisiatif Satu Data Indonesia.

Kemudian, BSSN sebagai Lembaga yang berwenang untuk melaksanakan kebijakan teknis keamanan siber bertanggungjawab untuk melakukan pemulihan, dan manajemen risiko keamanan siber Sistem Elektronik sesuai amanat PP PSTE dan Pepres No. 28 Tahun 2021 tentang BSSN.

Kementerian Kominfo selaku regulator, penyedia infrastruktur PDN, serta pemberi sanksi terhadap pelanggaran prinsip pelindungan data pribadi akan mengambil langkah-langah ini.

Upaya yang dilakukan itu merupakan langkah strategis pemutakhiran tata kelola data Sistem Pedulilindungi sesuai PP PSTE, PM Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, serta Pepres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. (Tribunnews.com)

Berita Lain Terkait Presiden Jokowi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Bocornya NIK Jokowi di Sertifikat Vaksin, Menkes Sebut Datanya Sudah Dirapikan dan Ditutup

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved