Berita NTT

KPU NTT Rencana Sederhanakan Desain Surat Suara Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT menggelar diskusi publik rencana penyederhanaan desain surat suara Pemilu tahun 2024

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
KPU NTT menggelar diskusi publik rencana penyederhanaan desain surat suara Pemilu tahun 2024 secara daring atau zoom pada Jumat 3 September 2021. 

Sedangkan alasan penyederhanaan, menurut Lodowyk, antara lain,  beban kerja KPPS, sehingga penyelenggara Ad Hoc mengalami kelelahan secara fisik dan meninggal, tingginya angka surat suara yang tidak sah pada Pemilu 2019 (infografis KPU), Putusan MK No 147/PUU-VII tahun 2009 tanggal 30 Maret terkait pemaknaan mencoblos pemungutan suara dengan elektronik dengan syarat komulatif dan dapat dimaknai dengan cara lain.

Bahkan, adanya kesulitan pemilih dalam memberikan hak suara karena banyaknya surat suara yang menyebabkan tingginya surat suara tidak sah (survey LIPI 2019 survey Litbang Kompas 2021)

Dikatakan, upaya yang sudah dilakukan KPU, yaitu penggunaan teknologi informasi dalam pungut hitung dan rekapitulasi, menyusun kajian dan penelitian /Riset penyederhanaan desain surat suara Pemilu 2024, mengadakan simulasi terkait draf desain penyederhanaan surat suara dan dilanjutkan dengan survey dan atau Forum Group Discusion (FGD).

Dikatakan, KPU saat ini sementara melakukan kajian terhadap beberapa model surat suara, yaitu, model 1 penggabungan 5 jenis pemilihan dalam satu surat suara dengan cara menuliskan nomor urut pasangan calon, partai politik, dan caleg dianggap mudah bagi pemilih dibandingkan pemilu tahun 2019.

Pada pelaksanaan simulasi yang dilakukan KPU, tata cara pemberian suara selain mencoblos dilakukan juga dengan cara menandai dan menuliskan nomor urut pada kolom yang disediakan dalam surat suara.

Menurut Lodowyk, model 5 pemisahan surat suara DPD dengan surat suara Presiden, DPR dam DPRD dapat mengakomodasi jumlah calon anggota DPD lebih banyak (Pemilu 2019 Sulawesi Tenggara 46 calon).

Sementara model 6 pemisahan surat suara DPD dengan surat suara Presiden, DPR, DPRD dengan cara mencontreng berpeluang mengenal kolom calon yang lain.

Sedangkan dalam hal penyederhanaan desain surat suara dengan metode pemberian suara menandai dan menuliskan perlu dilakukan perubahan UU.

Parpol Masih Keberatan

Peter Nenohay dari DPD Partai Golkar NTT mengatakan, sebaiknya desain surat suara masih sama seperti pemilu tahun 2019 lalu.

"Saya masih ragu dengan penyederhanaan desain surat suara, terutama bila ada penggabungan antara surat suara Presiden dan DPR ,DPRD.

Sekretaris DPW PAN NTT, Marthen Lenggu mengharapkan, penyederhanaan desain surat suara dapat memudahkan masyarakat untuk memilih.

"Tentu juga bagi penyelenggara untuk mengurangi beban kerja. Kita juga berharap masih seperti desain surat suara pemilu tahun 2019 lalu," kata Marthen.

Yohanes Kornelius Ethelbert (Fisip Unwira mengatakan, penyederhanaan desain surat suara tentu baik agar ada efisiensi anggaran. "Saya apresiasi apa yang dilakukan oleh KPU ini," kata Yohanes.

Melkisedek Neolaka dari Fisip Undana mengatakan, upaya penyederhanaan surat suara tentu menjadi apresiasi, karena fakta selama ini pemilih yang ada di desa atau pelosok masih kesulitan untuk memilih karena banyaknya surat suara.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved