Breaking News

GSMB Nasional dan Tantangan Kompetensi Menulis Guru

Dengan berliterasi, setiap person yang memiliki sense literasi dapat berinisiatif menjadi penggerak atau sosialisator

Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Guru SMAN 2 Nubatukan Lembata Albertus Muda menumbuhkan kemampuan literasi para siswanya dengan memanfaatkan pojok baca yang ada di ruang kelas mereka. 

Sekali lagi, menurutnya, anak-anak perlu didorong untuk berkarya dan berkreativitas. Sebab dengan berkarya dan berkreativitas, anak-anak berkontribusi dan akan memaknai kehidupan mereka secara lebih luas.

Sebab, kelak setelah mereka lulus sekolah, para guru dan pendidik tidak terlalu mempedulikan berapa nilai yang anak-anak dapatkan, karena yang dapat bapak/ibu guru rasakan adalah menjejaki karya-karya yang mereka ciptakan.

Gagasan Lenang Manggala di atas mendorong para (kami) Sosialisator Program Literasi Nasional untuk mengajak para pimpinan sekolah di semua satuan pendidikan agar mendorong para siswa dan gurunya berkarya melalui menulis pantun, puisi, cerpen dan artikel.

Karya siswa akan diseleksi, dilombakan di tingkat sekolah dan nasional. Karya-karya tersebut, nantinya akan diterbitkan menjadi buku ber-ISBN.

Demikian juga karya guru dan kepala sekolah. Melalui karya-karya yang dihasilkan, para guru dan siswa dalam genre pantun, puisi dan artikel, para guru dan siswa telah berkontribusi dalam membangun bangsa di jalan literasi. Dengan berkarya, para guru dan siswa telah berandil memajukan gerakan literasi nasional, yang dicanangkan pemerintah melalui gerakan literasi sekolah. Olehnya, para siswa mesti terus didorong untuk menciptakan karya, bukan sebaliknya sekedar mengejar nilai di atas kertas.

Tantangan Kompetensi Menulis

UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah menggariskan secara jelas tentang kompetensi inti yang harus dimiliki oleh seorang guru yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Keempat kompetensi tersebut dirumuskan secara lebih detail dalam kebijakan pemerintah tentang pendidikan nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Namun, penulis tidak bermaksud menerangkan secara detail keempat kompetensi di atas, melainkan mencoba memasuki ruang lain yang terkesan masih diabaikan oleh guru dan kepala sekolah dalam mengembangkan kompetensinya yakni bidang tulis-menulis.

Pengembangan kompetensi guru tentu bertalian erat dengan kemauan guru mengupdate ilmu pengetahuan dan mengaupgrade kemampuan drinya, baik secara interpersonal maupun intrapersonal, juga kompetensi lainnya seperti yang dicetuskan ahli pendidikan Howard Gardner dalam teorinya tentang kecerdasan majemuk atau multiple intelligences.

Oleh karena itu, selain mengevaluasi peserta didik, guru sebagai pendidik dan pengajar mestinya lebih dulu mengevaluasi diri dengan seluruh kemampuan yang dimilikinya.

Dalam rangka ini, guru mesti membuat refleksi secara rutin atas seluruh capaian yang telah dilaluinya, baik keunggulan maupun keterbatasan yang dimilikinya.

Dengan cara itu, diharapkan ada upaya untuk mngembangkan dan meningkatkan kemampuan yang dimilikinya.

Selain kompetensi-kompetensi yang disyaratkan pemerintah, guru juga mesti memiliki kompetensi lain yang dapat menunjang atau melengkapi kompetensi inti yang dimilikinya.

Terkait dengan itu, maka dibutuhkan pengembangan kompetensi guru yang oleh Hopkins (2010) dalam (Suyanto dan Asep Jihad, 2013:40) mendefinisikannya sebagai cara guru untuk menilai dirinya sendiri secara rutin sembari membuka diri menerima masukan dan menyambut setiap perubahan zaman yang terus berkembang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved