Berita Pemprov NTT

10 Kabupaten Direncanakan Jadi Pilot Project Pengentasan Kemiskinan di NTT

saat ini terus melakukan pendataan bagi desa-desa yang berkategori miskin dan akan input kedalam aplikasi sistem informasi manajemen data strategis

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Badan (Kaban) Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) NTT, Kosmas D. Lana 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - 10 Kabupaten direncanakan untuk dijadikan sebagai daerah contoh pengentasan kemiskinan di NTT.

Untuk itu, diharapkan Pemda dan masyarakat setempat bisa bekerja sama dalam menyukseskan rencana ini.

Kepala Badan (Kaban) Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) NTT,  Kosmas D. Lanang, mengatakan 10 daerah itu tersebar merata hampir di semua kepulauan yang ada di NTT.

"Semua kabupaten di Sumba, Sabu Raijua, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Malaka, Manggarai Timur dan Manggarai Barat," katanya, Rabu 1 September 2021.

Kosmas mengatakan, kabupaten Manggarai Barat sengaja dipilih untuk melihat seberapa besar dampak hadirnya wisata premium memberi dampak perekonomian dan memberi efek ganda bagi pengentasan kemiskinan di wilayah itu.

Untuk wilayah lain, menurut Kosmas memang merupakan katergori dengan wilayah miskin. Tingkat kemiskinan di NTT secara relatif 2,99 persen sampai dengan triwulan II tahun 2021.

Baca juga: Pemprov NTT Akan Terapkan Dengan Penyesuaian Syarat Aplikasi PeduliLindungi Untuk Pelaku Perjalanan

Bappeda, saat ini terus melakukan pendataan bagi desa-desa yang berkategori miskin dan akan input kedalam aplikasi sistem informasi manajemen data strategis berbasi desa (SiMandataris).

"Nanti kita kerja sama dengan BPS dan muda-mudahan akhir November kita launching, untuk menjawab pertanyaan dimana saja kantong-kantong kemiskinan itu berada," jelas Kosmas.

Penentuan daerah termiskin, dikatakan Kosmas, merupakan kewenangan dari BPS dengan metode tertentu dalam penghitungan hingga penentuan.

Pemprov hanya meminta informasi melihat daerah kategori miskin itu untuk dilakukan intervensi anggaran dan program dalam pengentasan.

Saat ini fokus utama adalah melihat lebih jauh sebab kemiskinan di daerah itu sehingga intervensi anggaran dan program bisa disesuaikan dengan sebab kemiskinan itu.

Kosmas menjelaskan sebenarnya tidak ada penentuan atau syarat mutlak menentukan suatu daerah itu miskin. Namun karena adanya survey yang dilakukan dengan metode penelitian, yang selanjutnya diakumulasi dalam pemetaan kemiskinan per wilayah.

Baca juga: Jadi Wisata Religius di Pulau Timor, Pemprov NTT Sulap Gereja Paroki Hati Kudus Yesus Laktutus

Kemiskinan ekstrim merupakan sebutan yang dipakai oleh tim nasional penanggulangan kemiskinan (TNPK2D) dan melalui kementrian dalam negeri, mengarahkan daerah untuk pengentasan kemiskinan.

Untuk penanggulangan Kemiskinan ekstrim berdasarkan pada tiga kriteria yakni mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan memetakan wilayah-wilayah sebagai kantong kemiskinan.

"Ini sejalan dengan SiMandataris tadi itu. Dimana kantong kemiskinan, penyebabnya apa. Mislanya pendapatan masih dibawa garis kemiskinan, maka kita harus lakukan apa," kata Kosmas.

Di NTT sendiri memiliki 577 ribu pekerja yang bekerja tanpa upah atau tidak berbayar. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur tingkat kemiskinan salah satunya adalah pendapatan dari masyarakat atau daerah itu.

Garis kemiskinan di NTT kurang lebih 412.772 rupiah. Parameter ini digunakan, bila seseorang memiliki pendapatan diatas angka ini maka dikategorikan non miskin namun jika pendapatan dibawa patokan tersebut maka dikategorikan miskin.

"Ini adalah metodologi, cara penghitungan dengan kenyataan cocok," ujarnya.

Baca juga: Pemprov NTT Perbaruai Aturan PPKM Level 4,Ini Syarat Untuk Perjalanan dalam Wilayah NTT dan Luar NTT

Dalam pengenatasan kemiskinan di 10 daerah, menurut Kosmas semua anggaran akan salurkan dari pemerintah provinsi.

Untuk itu, dia mengakan kerjasama dari semua pihak dalam mendukung program tersebut.

Hal ini sebagai bentuk komitmen pemprov dalam pemetaan kantong kemiskinan dan penanggulangan Kemsikinan di NTT.

Pihaknya juga akan berusaha maksimal untuk mendatangi tiap kepala keluarga.

"Kita sementara finalkan instrumennya, sebentar lagi kita akan turun lapangan. Muda-mudahan pertengahan September kita sudah mulai," sebut Kosmas.

Aplikasi SiMandataris, lanjut Kosmas, akan memberikan informasi terkait dengan daerah atau desa yang berkategori miskin.

Baca juga: Pemprov NTT Bakal Konsolidasi Pengusaha Ikan untuk Melakukan Ekspor Bersama

Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui lebih jelas, sebab terdapat data yang dimiliki Bappeda belum sinkron utuh dengan data  lapangan.

Untuk delikatahui, jumlah desa/kelurahan yang ada di NTT sebanyak 3.353 desa/kelurahan, 306 kecamatan dan 21 kabupaten serta 1 Kota. (*)

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved