Berita Kota Kupang

Satpol PP Kota Kupang Bakal Tindak OPD yang Bikin Pesta dan Kerumunan Tanpa Prokes

Kasatpol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, S.Sos, M.Si menegaskan Bakal Menertibkan Organisasi Perangkat Daerah yang Bikin Pesta dan Kerumunan

dok sat pol pp kota kupang
Kegiatan operasi PPKM Level IV Kota Kupang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, S.Sos, M.Si di wilayah Kota Kupang. 

POSKUPANG.COM -  Kasatpol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, S.Sos, M.Si menegaskan Bakal Menertibkan Organisasi Perangkat Daerah atau PD yang Bikin Pesta dan Kerumunan Tanpa Prokes.

Hal ini ditegaskan Rudi Abubakar dalam acara Ngobrol Asyik Pos Kupang, Selasa (31/8/2021) sore.    

Menurut Rudi, pihaknya sebagai Kasatpol PP bersama teman-teman selalu siap menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan yang dibeirkan UU kepada mereka.

Dan terkait operasi penertiban PPKM Level 4 dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19, maka pihak Satpol PP bersama Gugus Tugas Kota Kupang tentu akan menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Tempat Usaha di Kupang yang Beroperasi Diatas Jam 20.00 Wita 

Meski mengedepankan aspek humanis kepada masyarakat daat operasi penertiban PPKM Level 4 di wilayah Kota Kupang, namun pihanya juga tidak segan untuk menindak tegas siapapun yang melanggar SE Walikota Kupang tentang PPKM Level 4 dimaksud.   

"Kegiatan pemerintahan, OPD yang langgar prokes dan PPKM Level 4, saya pastikan Satpol PP Kota Kupang hadir dan ada di tengah masyarakat. Kami hadir bukan hanya untuk tertibkan masyarakat yang melanggar tapi saya pastikan kalau ada OPD yang bikin bikin rapat besar, kegiatan besar, tanpa prokes dan mengganggu ketertiban umum, saya pasti akan turun dan bubarkan," tegas Rudi.

Hal ini akan dilakukan, demikian Rudi, semata-mata untuk menjalankan tugas yang diamahkan oleh UU. Dan juga agar ada keadilan dan tidak pilih kasih dalam penerapan aturan dan sanksi.

Kegiatan operasi PPKM Level IV Kota Kupang  dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, S.Sos, M.Si di wilayah Kota Kupang.
Kegiatan operasi PPKM Level IV Kota Kupang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar, S.Sos, M.Si di wilayah Kota Kupang. (dok sat pol pp kota kupang)

"Artinya agar masyarakat juga tahu dan percaya bahwa Pol PP jangan hanya tegas dengan masyarakat. Saya pastikan ada kegiatan OPD yang besar kita tutup. Saya yakin seyakinnya, teman OPD tahu persis hal ini. Dan konsekuensinya saya hadapi. Karena tugas Pol PP bukan hanya menertibkan masyarakat tapi juga tertibkan Aparatur Sipil Negara atau ASN yang melanggar PPKM. ASN yang jalan ke mall pada waktu jam kerja juga ditertibkan," jelas Rudi.

Dengan demikian,maka semua pihak bisa sama-sama berperan dan bertanggungjawab untuk bisa menurunkan angka penularan Covid-19 di wilayah Kota Kupang.

"Kita akan jaga keseimbangan jangan sampai ada yang katakan, minta maaf, pemeirntah bikin enak-enak saja kegiatan tidak dibubarkan tapi masyarakat bikin kegiatan kita bubarkan," kata Rudi.

Baca juga: Operasi PPKM IV di Taman Tagepe dan Pantai Warna Oesapa, Warga Masih Langgar Prokes

Rudi berharap agar masyarakat bisa terus memberikan informasi jika melihat mendengar ada kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah kota kupang yang melanggar PPKM, seperti pesta, suara musik yang keras dan kumpul-kumpul keluarga yang melanggar prokes dan PPKM.

"Kalau ada yang tahu, silahkan sampaika kepada saya dan tidak mungkin saya diam. Kita akan langsung ke lokasi dan akan ditertibkan jika ada pelanggaran PPKM atau prokes," kata Rudi.

Nomor telepon yang bisa dihubungi yakni 082145891604. (poskupang.com/novemy leo) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved