Rabu, 15 April 2026

Berita Manggarai Barat

Warga Desa Matawae Mabar Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PKH

Warga Desa Matawae Manggarai Barat Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PKH

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Warga Desa Matawae, Abdurahman saat ditemui di Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, Senin 30 Agustus 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Warga Desa Matawae, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Abdurahman (30), mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di desa tersebut.

Kepada POS-KUPANG.COM, Abdurahman sebagai pendamping pelapor, Muhamad Adin (40) mengaku, kasus tersebut sudah berproses di Polres Mabar, selama 3 bulan terakhir.

Laporan resmi di SPKT Polres Mabar telah dilakukan pada 21 Mei 2021 lalu. Terduga pelaku yang dilaporkan adalah seorang agen bank penyalur Bantuan Sosial PKH berinisial SS.

"Saya lihat kurang keseriusan dari penyidik (Satreskrim Polres Mabar), untuk menuntaskan kasus ini," kata Abdurahman yang juga saksi dalam kasus ini, saat ditemui di Labuan Bajo, Senin 30 Agustus 2021.

Baca juga: Di Manggarai Barat, Reskrim Lidik Dugaan Penggelapan Dana PKH Desa Matawae, Polisi Periksa Saksi

Diakuinya, pelapor termasuk dirinya telah dimintai penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Mabar.

Selain itu, telah dilakukan mediasi sebanyak 2 kali pada Juli dan Agustus 2021, dan menghadirkan pelapor dan terduga pelaku.

Namun, mediasi oleh kepolisian itu tidak mencapai kesepakatan bersama untuk damai.

"Harapan kami, proses hukum berlanjut dan penanganan kasus ini lebih serius lagi," katanya.

Baca juga: Lidik Dugaan Penggelapan Dana PKH Desa Matawae, Polisi Periksa Saksi-saksi

Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K mengatakan, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan.

Pihaknya pun masih berkoordinasi dengan bank yang dipercaya sebagai penyalur dana Bansos PKH tersebut.

"Sementara masih penyelidikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang agen bank dipolisikan warga karena diduga menggelapkan sejumlah uang milik keluarga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Warga Desa Matawae, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Muhamad Adin (40), melaporkan agen bank berinisial SS.

Awalnya, laporan polisi dilakukan di Polsek Sano Nggoang, namun selanjutnya Muhamad Adin diarahkan ke Polres Mabar dan melaporkan kasusnya pada 21 Mei 2021 lalu.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved