Selasa, 14 April 2026

Lidik Dugaan Penggelapan Dana PKH Desa Matawae, Polisi Periksa Saksi-saksi

Kasus tersebut dilaporkan Muhamad Adin (40), warga Desa Matawae, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Mabar

Penulis: Gecio Viana | Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K 

Lidik Dugaan Penggelapan Dana PKH Desa Matawae, Polisi Periksa Saksi-saksi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kamis 27 Mei 2021.

Kasus tersebut dilaporkan Muhamad Adin (40), warga Desa Matawae, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Mabar.

Muhamad melaporkan agen salah satu bank berinisial SS, ke Mapolres Mabar pada Jumat 21 Mei 2021 lalu.

"Kasus ini dalam penyelidikan," kata Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K.

Baca juga: Diduga Gelapkan Uang Bansos PKH, Warga Desa Matawae Polisikan Agen Bank

Menurutnya, pelapor telah diambil keterangannya oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Mabar.

Iptu Yoga juga mengakui, telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di antaranya Penjabat Kades Matawae, Muhamad Sabin, Pendamping PKH, Bonaventura Suhardi, Agen bank di Desa Golo Embu.

"Pemeriksaan para saksi untuk mendalami kasus ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang agen salah satu bank dipolisikan warga karena diduga menggelapkan sejumlah uang milik keluarga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan, Kamis 27 Mei 2021.

Warga Desa Matawae, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Muhamad Adin (40), melaporkan agen salah satu bank berinisial SS.

Awalnya, laporan polisi dilakukan di Polsek Sano Nggoang, namun selanjutnya Muhamad Adin diarahkan ke Polres Mabar dan melaporkan kasusnya pada 21 Mei 2021 lalu.

Muhamad Adin mengaku kesal, lantaran dana bansos PKH tahap pertama bulan Januari 2021 diduga ditilep SS.

"Kalau saya terima Rp 1.350.000 per 3 bulan, kami terima 4 kali dalam 1 tahun," katanya didampingi adik kandungnya, Abdurahman (30), Jumat (21/5/2021).

Diakuinya, terdapat sebanyak 140 penerima PKH di Desa Matawae dengan jumlah dana yang bervariasi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved