Berita Kota Kupang
Program Kota Tanpa Kumuh di Provinsi NTT Dilaksanakan Masyarakat Dengan Prokes Ketat
Program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku di Provinsi NTT Dilaksanakan Masyarakat Dengan Prokes Ketat
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Keempat, infrastruktur terbangun berkualitas baik sesuai dengan standar teknis dan tertib administrasi kegiatran sesuai yang ditentukan.
Kelima, membangun kolaborasi dengan berbagai stake holder dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.
Keenam, menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan SE DJCK Nomor 19/SE/2020 tentang tata cara pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan arahan Satgas Covid-19 tingkat Provinsi NTT.
Dengan arah kebijakan itu, masyarakat tetap bisa menjalankan Program Kotaku karena mereka mesti menjalankan protokol kesehatan atau prokes yang baik dan benar. Seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
"Hingga saat ini program kotaku tetap dilaksanakan dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan padat karya tunai bekerja dengan menerapkan prokes yang ketat sehingga mereka bisa terhindar dari penyebaran Covid-19," kata Herman Tobo.
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik maka masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, terhindar dari penyebaran Covid-19. Dan juga dengan menjalankan prokes maka Program Kotaku tetap bisa berjalan dengan baik sesuai target yang ditetapkan.
Lebih lanjut dijelaskan Herman, Lokasi sasaran Program Kotaku di Provinsi NTT tersebar di 132 kelurahan/ desa pada 10 Kabupaten Kota.
Dan untuk tahun 2021, hanya 47 lokasi yang mendapatkan alokasi BPM atau CFW yakni 45 kelurahan/ desa dan reguler ada 2 kelurahan.
Sedangkan kelurahan non BPM, kata Herman Tobo, sebanyak 85 lokasi yang merupakan lokasi peningkatan layanan akses terhadap 5 insfrastruktur utama dan lokasi pencegahan permukiman kumuh baru dengan melakukan edukasi kepada masyarakat dari pemerintah kabupaten/ kota dan kelurahan/ desa. (poskupang.com, novemy leo)