Berita Kota Kupang
Program Kota Tanpa Kumuh di Provinsi NTT Dilaksanakan Masyarakat Dengan Prokes Ketat
Program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku di Provinsi NTT Dilaksanakan Masyarakat Dengan Prokes Ketat
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POSKUPANG.COM, KUPANG - Program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku di Provinsi NTT Dilaksanakan Masyarakat Dengan Prokes Ketat
Program Kotaku atau Program Kota Tanpa Kumuh adalah salah satu upaya strategis dari Direktorat Jenderal Ciptakarya dalam rangka penanganan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman di wilayah Indonesia, termasuk di NTT.
Dan Program ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 hingga saat ini masih berlangsung.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah NTT, Herman Tobo, ST, M.Si dalam acara Ngobrol Asyik bersama Pos-Kupang.com, Jumat (27/8/2021) sore mengatakan, Program Kotaku merupakan program yang dilaksanakan secara nasional di 271 kabuapten/ kota di 34 Provinsi yang menjadi platform atau basis penanganan permukiman kumuh.
Dan hal ini mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota, donor, swasta, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Khusus untuk Provinsi NTT, demikian Herman Tobo, Program Kotaku dilaksanakan pada 10 Kabuapten/ Kota.
Indikator kegiatan Program Kotaku berupa perbaikan atau pengadaan rumah masyarakat, drainase, jalan lingkungan, sanitasi air limbah, potensi kebakaran dan ruang terbuka hijau.
Pelaksanaan Program Kotaku, kata Herman Tobo, dijalankan oleh masyarakat dalam berbagai kegiatan.
Yakni kegiatan insfrastruktur berbasis masyarakat reguler, kegiatan padat karya tunai atau cash for work (CFW), peningkatan penghidupan berkelanjutan (livehood) dan Kotaku hibah DFAT. "Pekerjanya adalah masyarakat setempat," kata Herman Tobo.
Nikai dari kegiatan Program Kotaku mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar per desa/ kelurahan.
Salah satu tantangan dalam implementasi Program Kotaku adalah pandemi Covid-19 yang mulai muncul di tahun 2020 lalu.
Namun menurut Herman Tobo, Program Kotaku tetap berjalan di masa pandemi Covid-19 karena pihaknya punya arah kebijakan dalam penanganan kumuh khususnya di tahun 2021 yang 'aman' dan 'nyaman' bagi masyarakat selaku pekerja.

Arah kebijakan itu antara lain, pertama penanganan dampak pandemi Covid-19 melalui percepatan kegiatan padat karya tunai atau CFW sesuai target waktu yang ditetapkan.
Kedua, tercapainya target penanganan permukimam kumuh TA 2021 seluas 2.000 ha.
Ketiga tercapainya target penyerapan tenaga kerja TA 2021 sebesar 49.379 orang.
Keempat, infrastruktur terbangun berkualitas baik sesuai dengan standar teknis dan tertib administrasi kegiatran sesuai yang ditentukan.
Kelima, membangun kolaborasi dengan berbagai stake holder dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.
Keenam, menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan SE DJCK Nomor 19/SE/2020 tentang tata cara pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan arahan Satgas Covid-19 tingkat Provinsi NTT.
Dengan arah kebijakan itu, masyarakat tetap bisa menjalankan Program Kotaku karena mereka mesti menjalankan protokol kesehatan atau prokes yang baik dan benar. Seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
"Hingga saat ini program kotaku tetap dilaksanakan dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan padat karya tunai bekerja dengan menerapkan prokes yang ketat sehingga mereka bisa terhindar dari penyebaran Covid-19," kata Herman Tobo.
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik maka masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, terhindar dari penyebaran Covid-19. Dan juga dengan menjalankan prokes maka Program Kotaku tetap bisa berjalan dengan baik sesuai target yang ditetapkan.
Lebih lanjut dijelaskan Herman, Lokasi sasaran Program Kotaku di Provinsi NTT tersebar di 132 kelurahan/ desa pada 10 Kabupaten Kota.
Dan untuk tahun 2021, hanya 47 lokasi yang mendapatkan alokasi BPM atau CFW yakni 45 kelurahan/ desa dan reguler ada 2 kelurahan.
Sedangkan kelurahan non BPM, kata Herman Tobo, sebanyak 85 lokasi yang merupakan lokasi peningkatan layanan akses terhadap 5 insfrastruktur utama dan lokasi pencegahan permukiman kumuh baru dengan melakukan edukasi kepada masyarakat dari pemerintah kabupaten/ kota dan kelurahan/ desa. (poskupang.com, novemy leo)