Berita Kota Kupang
Komisi V DPRD NTT Gelar RDP Terkait Polemik Lab Biokesmas
Komisi V DPRD NTT menggelar rapat dengar pendapat dengan Rektorat Undana, Dinkes provinsi NTT, Dinkes Kota Kupang dan Lab Biokesmas NTT
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi V DPRD NTT menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Rektorat Undana, Dinkes provinsi NTT, Dinkes Kota Kupang dan pihak Laboratorium Biomolekuler Kesehatan masyarakat ( Lab Biokesmas) NTT.
Rapat yang digelar di ruang rapat Kelimutu, Jumat 27 Agustus 2021 dipimpin ketua komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa dan senjmlah anggota DPRD lainnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM, dalam jadwal, rapat seharusnya dimulai pada pukul 13.00 WITA, namun rapat baru bisa dilangsungkan sekira pukul 13.30 WITA.
Rektor Undana, Prof Fred Benu berserta jajarannya hadir selaku pihak Undana, sementara Dinas Kesehatan provinsi dihadiri langsung Kepala Dinkes, Dr. Messeh Atupah, Dinas Kesehatan Kota Kupang diwakili Kepala Bidang P2P, Tiurmasari, kepala seksi registrasi prasarana, Dewi Masae serta beberapa Kabid dan kepala seksi lainnya.
Baca juga: Lab Biokesmas NTT Akan Beroperasi di Komplek Perkantoran Museum
Sementara itu, perwakilan Forum Academia NTT (FAN) di hadiri langsung Elcid Li serta beberapa perwakilan dari lab biokesmas NTT.
Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada perwakilan Dinas Kesehatan Kota Kupang yang diwakili Kabid pelayanan kesehatan, Dr. Tryo untuk menerangkan surat penutupan lab biokesmas.
Diketahui, rapat hari saat ini sedang berlangsung. Pertemuan ini untuk menindaklanjuti, polemik perihal penutupan lab biokesmas yang beroperasi sejak tanggal 16 Oktober 2021 lalu ini. (*)