Berita TTS

Bangun Rumah Warga Miskin di TTS Hanya 23 Hari

Hanya dalam waktu 23 hari rumah warga miskin di Desa Fatukopa, Kecamatan Fatukopa, Martha Manu selesai dibangun oleh Dinas PUPR NTT

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kepala Dinas PUPR Propinsi NTT, Maxi Nenabu didampingi Ketua YPKM, Sandy Matias Rupidara dan Ketua Kasogi, Nifron Fallo menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada Martha Manu 

" Bulan depan kita bangun lagi 21 rumah layak huni untuk warga tidak mampu di Fatukopa, Basmuti dan Fatutnana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Yayasan Pelita Kehidupan Masyarakat (YPKM) dan Komunitas SoE Berbagi (KaSoGi) membangun satu unit rumah layak huni untuk Martha Manu (60), warga RT. 001/ RW. 001 Desa Fatukopa, Kecamatan Fatukopa yang hidup sebatang kara di rumah yang jauh dari kata layak.

Martha tinggal seorang diri di rumah berbentuk rumah bulat (rumah adat orang TTS) yang terbuat dari alang-alang bercampur daun kepala.

Rumah yang berlantai tanah tersebut hanya memiliki satu ruangan dan tanpa tempat tidur. Untuk tidur, Martha menggunakan tikar bekas dan karung bekas sebagai alasnya.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, Martha berkebun dengan menanam jagung dan kacang hijau. 

Setelah mendapat informasi tentang Martha, YPKM dan Kasogi kompak membulatkan tekad untuk membangun satu unit rumah layak huni untuk Martha. 

Ketua YPKM, Sandy Matias Rupidara mengatakan, usai mendapatkan informasi tentang Martha, pihaknya bersama Kasogi langsung terjun ke lokasi guna mengecek kebenaran informasi tersebut.

Setelah memastikan informasi tersebut benar, YPKM dan Kasogi langsung bergerak mendistribusikan bahan bangun untuk mengerjakan rumah untuk Martha.(*)

Berita Kabupaten TTS Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved