Berita TTU
Pimpin Rapat Evaluasi Pengelolaan DAK dan DAU, Bupati TTU Desak Pimpinan OPD Percepat Proses Lelang
pengelola DAK yang sudah melakukan tanda tangan kontrak agar segera memroses pencairan uang muka sebesar 30 %
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Bupati Timor Tengah Utara memimpin langsung rapat pelaksanaan program kegiatan yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) Tahun 2021 Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati TTU pada, Senin, 23 Agustus 2021 tersebut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, Fransiskus Fay, Para Asisten, Kepala BKAD, Bonefasius Ola Kian dan dihadiri para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pada momentum tersebut, pengelola DAK yang sudah melakukan tanda tangan kontrak agar segera memroses pencairan uang muka sebesar 30 %, Drs. Juandi David mengecek secara langsung pada masing-masing OPD perihal realisasi belanja daerah terutama belanja modal di masing-masing perangkat daerah baik yang bersumber dari DAK dan DAU maupun masalah yang dihadapi.
Juandi menegaskan, semua pengelola DAK dan DAU agar mempercepat proses pelelangan yang sementara berproses, mengingat batas penandatanganan kontrak untuk kegiatan yang bersumber dari DAK adalah tanggal 31 Agustus 2021.
" Saat ini kita akan segera mengakhiri bulan kedua triwulan III Tahun 2021," tukasnya.
Pada akhir rapat evaluasi pengelolaan DAK dan DAU Tahun 2021, orang nomor satu Kabupaten TTU ini menginstruksikan kepada semua kepala perangkat daerah agar mempercepat dan segera menyelesaikan proses pelelangan untuk kegiatan yang belum selesai.
Baca juga: 462 Paket Proyek di TTU Sudah Dilelang
Selain itu, Ia juga meminta Kepala perangkat Daerah terkait untuk bangun koordinasi dengan PPK agar setiap tahapan proses pelelangan dipercepat. Apabila ditemukan kendala maka dicarikan upaya penyelesaiannya.
Juandi juga memberikan instruksi kepada pengelola DAK yang sudah melakukan tanda tangan kontrak agar segera memroses pencairan uang muka sebesar 30 %.
Pasca mengikuti rapat tersebut Kepala Bapelitbangda Kabupaten Timor Tengah Utara, Salvator G. Lake, SE, mengatakan bahwa realisasi belanja daerah keadaan semester I Tahun 2021 sebesar 24,54 %.
Ia berharap, agar para Kepala OPD memacu serapan APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Tidak hanya itu, Kepala OPD juga wajib tertib dalam menyampaikan laporan realisasi belanja daerah setiap bulannya agar diketahui capaiannya dan permasalahan yang dihadapi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/drs-juandi-david-saat-memimpin-langsung-rapat.jpg)