Berita Sumba Timur
Sumba Timur Perpanjang PPKM Level 4 Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Meningkat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4 di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) diperpanjang
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 4 di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) diperpanjang lagi hingga 6 September 2021. Meski demikian angka kesembuhan pasien Covid-19 di daerah ini terus meningkat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumtim, Letkol (Czi) Dr. Dwi Joko S, SE,M.I.Pol, Selasa 24 Agustus 2021.
Menurut Dwi, penerapan PPKM Level 4 di Sumtim masih diperpanjang lagi mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021.
"Walaupun begitu, penurunan angka positif di Kabupaten Sumtim secara statistik sudah menurun signifikan dan angka kesembuhan telah melebihi angka penambahan positif dan saat ini berada di posisi 85 persen," kata Dwi.
Baca juga: 23 Pasien Covid-19 di Sumba Timur Masih Dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu
Dandim 1601 Sumtim ini, menjelaskan, PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga 6 September mendatang. Namun, kerja keras dari Satgas Penanganan Covid-19 dalam penanganan kasus telah membuahkan hasil yang positif.
Mengenai kendala yang dihadapi, Dwi mengatakan, kendala yang ada dalam menurunkan level adalah masih banyak masyarakat yang tidak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes), terutama soal memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M), sehingga berimplikasi pada penambahan kasus positif baru.
Dwi juga mengatakan, apabila indikator capaian vaksinasi sebagai tolak ukur ini di luar kemampuan Satgas karena Vaksin didukung dari Dinkes Provinsi NTT maupun Kemenkes.
"Bagi kami yang utama adalah, Satgas Penanganan Covid-19 dapat mengendalikan laju penambahan kasus positif dan meningkatkan angka kesembuhan hingga capaian 92 persen bahkan lebih dari itu. Kami akui saat ini memang mobilitas masyarakat masih cukup tinggi, kegiatan kemasyarakatan juga masih cukup aktif dilakukan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Baca juga: Empat Pasien Covid-19 di Sumba Timur Meninggal Dunia
Dia mengatakan, capaian penanganan, khususnya ketersediaan tempat tidur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu masih dalam kondisi 40 persen BOR, artinya: masih di bawah batas standar yang ditentukan yakni 60 persen.
"Kerja keras Satgas terpadu dinilai sudah berjalan dengan baik, hanya masih adanya masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan prokes yang berimplikasi kepada penambahan kasus positif," ujarnya.
Target dalam PPKM perpanjangan Level 4 hingga tanggal 6 September ini, status PPKM bisa turun menjadi level 3.
"Angka penambahan positif yang dapat ditekan hingga nol dalam harian, menjaga BOR dalam prosentase rendah dibawah 25 persen. Kegiatan perekonomian tetap berjalan sesuai ketentuan PPKM, meningkatnya angka kesembuhan hingga di atas 92 persen serta nihilnya kasus kematian," ujar Dwi. (yel)
Berita Sumba Timur Lainnya