Rabu, 15 April 2026

Berita Kabupaten Kupang

Gara-gara HP Pelajar SMA di Amfoang Utara Akhiri Hidup di Pohon Asam

mayat gantung diri di atas pohon asam  tepatnya  di RT 07/ RW 04 di Dusun III Desa fatunaus Kecamatan Amfoang Utara.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/asiandelight
Ilustrasi bunuh diri 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM,  KUPANG--Nasib naas dialami salah satu pelajar SMAK atas nama Ricky Danil Yeusi Obes (16) warga RT 07/RW 04 Dusun III Desa Fatunaus, Kecamatan  Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.

Korban mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri di atas pohon asam. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada  Selasa  24 Agustus 2021 sekitar Pukul  06.06 Wita.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menyampaikan hal ini melalui Paur Humas, AIPDA Randy Hidayat kepada Pos-Kupang, Rabu 25 Agustus 2021.

Dijelaskan Randy, dari laporan yang diterima dari Polsek Amfoang Utara bahwa telah terjadi kasus penemuan mayat gantung diri di atas pohon asam  tepatnya  di RT 07/ RW 04 di Dusun III Desa fatunaus Kecamatan Amfoang Utara.

Korban pelajar ini adalah  Ricky Danil Yeusi Obes dan saksi yakni Yuliana Obes (43) yang juga ibu kandung korban.

Adapun kronologis kejadian, beber Randy, berawal pada Senin 23 Agustus 2021 sekitar Pukul 18.00 Wita korban meminta uang kepada saksi untuk membeli Handphone  baru.

Baca juga: Kades Oesena di Kabupaten Kupang Menemui Bupati Kupang Terkait Hal ini

Namun saksi tidak menjawab maka Korban marah-marah sambil banting-banting barang di depan kios dan duduk di belakang rumah.

Lalu saksi mengambil ranting petes memukul korban kemudian saksi masuk ke dalam rmh bersama adiknya korban atas nama Krisnanti Obes.

Setelah itu pada Selasa 24 Agustus 2021 Pukul 06.00 Wita saksi hendak pergi memberi makan Sapi di TKP.

Saksi kaget melihat dan menemukan korban sudah menggantung diri  dan sudah  tidak bernyawa lagi di pohon Asam dengan ketinggian kira-kira 2,48 Meter  dan saksi berteriak sambil menangis panggil adiknya korban.

Saksi saat itupun langsung jatuh pingsan dan setelah sadarkan diri selanjutnya keluarganya melaporkan kepada aparat Polsek Amfoang Utara dan bersama Babinsa menghadirkan para medis Puskesmas Naikliu untuk melakukan pemeriksaan luar dan mengevakuasi korban ke rumah duka. 

Dari hasil pemeriksaan luar, katanya,  korban telah meninggal dunia dan diperkirakan dalam waktu kurang lebih 6 jam.

Korban tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan hanya terdapat Luka atau kelainan, yakni .bekas luka lingkaran tali di leher, .kaki kiri  dan kanan kaku berwarna merah kebiruan.

Mulut terdapat lidah keluar warna biru, alat kelamin keluar cairan kencing,  dubur keluar tinja di pantat.

Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mau melanjutkan kasusnya ketingkat pengadilan dengan membuat surat pernyataan penolakan pemeriksaan dalam (autopsi).(*)

Berita Kabupaten Kupang Terkini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved