Berita Kabupaten Kupang
Kades Oesena di Kabupaten Kupang Menemui Bupati Kupang Terkait Hal ini
memuat beberapa Desa yang perlu direlokasi yakni,Desa Pukdale relokasi di Desa Manusak Kecamatan Kupang Timur seluas 2 ha
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Kades Oesena di Kabupaten Kupang Menemui Bupati Kupang Terkait Hal ini
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Setelah mendapatkan informasi saat kunjungan wakil Bupati Kupang bahwa korban seroja akibat patahan tanah di Desa Oesena Batal direlokasi, kades dan tokoh masyarakat menemui Bupati Kupang.
Kepala Desa Oesena Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang Provinsi NTT,Nelson Boymau bersama beberapa tokoh masyarakat menemui Bupati Kupang Korinus Masneno di rumah jabatan Bupati Kupang di Oelamasi,Sabtu 14 Agustus 2021.
Dihadapan Bupati Kupang,Kepala Desa Oesena mengaku masyarakat desa sudah mendapatkan sosialisasi soal pembangunan rumah relokasi warga dari pihak Kementerian Perumahan,Balai Perumahan Provinsi NTT dan pihak pelaksana kegiatan PT Waskita Karya yang berlangsung di Kantor Desa Oesena tanggal 18 Juni 2021.
Dijelaskan kades bahwa sosialisasi saat itu membicarakan tentang pembangunan rumah relokasi dampak badai seroja pada bulan April yang mana pihak Kementerian perumahan menjelaskan bahwa akan dimulai pembersihan lokasi relokasi pada awal bulan Juli 2021.
Bahkan diakuinya juga, pihak kementerian perumahan dan balai perumahan provinsi menyampaikan kepada mereka bahwa bukan saja rumah yang dibangun, tetapi juga dibangun fasilitas umum seperti sekolah,Gereja,puskesmas dan juga lapangan bola.
Baca juga: Seorang IRT di Oenuntono Kabupaten Kupang Ditemukan Gantung Diri di dalam Kamar
"Pertemuan di desa itu pada tanggal 18 juni 2021 bersama Ditjen Perumahan Khusus Kementerian Perumahan,Balai Perumahan Provinsi NTT serta pihak pelaksana PT. Waskita Karya. Sosialisasi waktu itu mereka menjelaskan bahwa awal bulan Juli akan dimulai pembersihan lahan untuk segera dibangun oleh Waskita Karya," beber Kades.
Malah dirinya mengaku ada rekaman sosialisasi dari pihak kementerian Perumahan rakyat,Balai Perumahan Provinsi NTT dan Waskita Karya di Kantor Desa Oesena.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Kabupaten Kupang Teldi Sanam yang ikut hadir menjelaskan terkait relokasi, Desa Oesena merupakan lokasi pertama yang ditinjau langsung oleh pihak kementerian perumahan.
"Justru Oesena lahan relokasi yang sudah disiapkan duluan ketimbang desa lain" kata Sanam.
Bahkan SK Bupati Kupang tentang penetapan nama-nama kepala keluarga yang direlokasi dampak bencana banjir dan angin topan diwilayah Kabupaten Kupang sudah diterbitkan tertanggal 29 Mei 2021.
Dimana didalamnya memuat beberapa Desa yang perlu direlokasi yakni,Desa Pukdale relokasi di Desa Manusak Kecamatan Kupang Timur seluas 2 ha.
Desa Oesena relokasi di kawasan hutan produksi terbatas 4,8 ha, di Kelurahan Nonbes, Desa Tunbaun relokasi di Desa Oelnasi,13,5 ha.
Desa Saukibe relokasi di Desa Poto seluas 5 ha, Amfoang barat laut dan Desa Bokong direlokasi di Taebenu seluas 1 ha, Desa Merbaun direlokasi dilahan 2 ha.