Berita Kota Kupang
Disebut Tak Kantongi Izin, Kepala Lab Biokesmas Beberkan Sejumlah Bukti Sah
Disebut Tak Kantongi Izin, Kepala Lab Biokesmas NTT Beberkan Sejumlah Bukti Sah
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rencana penutupan Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat (Lab Biokesmas NTT) beberapa hari terakhir menjadi polemik pada beberapa pihak. Lab Biokesmas NTT dituding tidak memiliki izin dalam pengoperasian.
Ketua Tim Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT, Fima Inabuy, Ph.D, mengatakan laboratorium ini telah menjalani semua tahap persyaratan teknis sebagai laboratorium pemeriksa covid-19.
Fima menuturkan, dalam perjalanan ini laboratorium telah dikunjungi pengawas balai besar teknik kesehatan lingkungan (BBTKL) Surabaya sebagai perwakilan Kemenkes wilayah timur. Kedatangan pengawas untuk memastikan semua syarat teknis yang dimiliki dalam pengoperasian laboratorium.
"Sebagai mana tercantum dalam keputusan Mentri kesehatan RI 01.07/MENKES/4642/2021 tanggam 11 Mei," kata Inabuy, dalan keterangan persnya, Selasa 24 Agustus 2021.
Baca juga: Dinkes Kota Kupang Enggan Komentari Penutupan Lab Biokesmas, Sebut Hanya Beri Peringatan
Inabuy mengaku kepala labroatorium pembina provinsi NTT juga sejauh ini terus terlibat dalam proses monitoring.
Atas syarat-syarat tersebut, menurut Inabuy, Kemenkes RI telah menerbitkan surat izin operasional Laboratorium Biokesmas NTT melalui surat nomor SR.07/II/450/2020 perihal pengoperasian laboratorium PCR di biokesmas.
Surat ini, menurutnya selain ditembuskan pada Gubernur NTT, surat juga ditembuskan ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang.
"Maka langkah penutupan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang, dengan kata lain telah melangkahi izin yang diterbitkan oleh Kemenkes RI," tegas Inabuy.
Baca juga: BREAKING NEWS : Ini Klarifikasi Rektor Undana Soal Penutupan Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT
Lab biokesmas, kata Inabuy, diresmikan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada tanggal 16 Oktober 2020 lalu yang dihadiri pimpinan forum academia NTT (FAN), juga rektor Undana.
Lab Biokesmas NTT merupakan gagasan tiga komponen di NTT, yakni warga masyarakat diwakili FAN, Pemprov NTT dan Undana.
Inabuy mengatakan keputusan Dinkes Kota Kupang menutup lab biokesmas ini dibuat tanpa konsultasi dengan kepala lab biokesmas terkait hal teknis yang menjadi keberatan Dinkes Kota Kupang, melainkan dibahas dalam pertemuan dengan rektorat Undana.
"Institusi yang tidak memiliki otoritas terhadap lab biokesmas, itu kesalahan yang dibuat," papar Inabuy.
Dia menegenaskan, kehadiran lab biokesmas karena ada agenda untuk melakukan tes massal berbasis PCR (pool test). Metode ini dikembangkan oleh ahli Biomolekuler NTT yakni dirinya dan seorang rekan lainnya.
Tujuan lab biokesmas ini agar adanya model pencegahan melalui prevelanse dan screening berbasis PCR. Metode ini dikembangkan dari metode dasar dalam ilmu biomolekuler, yang kemudian digunakan sebagai tools sebagai diagnosis oleh dokter pathologi.