Berita Kota Kupang
Dinkes Kota Kupang Enggan Komentari Penutupan Lab Biokesmas, Sebut Hanya Beri Peringatan
Dinas Kesehatan Kota Kupang mengeluarkan surat untuk peringatan bagi laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat ( Biokesmas) NTT
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Dinas Kesehatan Kota Kupang mengaku mengeluarkan surat untuk peringatan bagi laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat ( Biokesmas) NTT. Kebijakan itu diambil melihat kondisi covid-19 di Kota Kupang masih tinggi.
Kepala Seksi Registrasi Sarana Kesehatan Dewi Masae, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, Rabu 25 Agustus 2021 menyebut Dinkes sebagai perpanjangan tangan dari Pemkot Kupang hanya melakukan penertiban laboratorium atau faskes yang ada di Kota Kupang.
"Salah satu fungsi Dinkes juga melakukan pengawasan terhadap sarana faskes di wilayah Kota Kupang," ucap Dewi.
Sebelum penutupan Laboratorium Biokesmas, Dewi mengaku Dinkes Kota Kupang sendiri sejauh ini belum mengeluarkan surat teguran ke Laboratorium yang dimaksud.
Baca juga: BREAKING NEWS : Ini Klarifikasi Rektor Undana Soal Penutupan Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT
Dikatakannya, surat teguran yang dikeluarkan sebenarnya bukan ditujukan bagi laboratorium biokesmas, tapi diperuntukan bagi rektor undana.
Dewi beralasan, surat itu ditujukan ke rektor undana sesuai dengan MoU yang ada. "Laboratorium itu kan berada di Undana, karena MoU nya begitu," kata Dewi.
Dia menegasakan laboratorium itu sebenarnya tidak ditutup hanya dihentikan pengoperasiannya agar dilengkapi SDM-nya sesuai dengan ketentuan.
Meski jumlah sampel pemeriksaan yang diperiksa di laboratorium biokesmas, 90 persen berasal dari wilayah Kota Kupang, Dewi Enggan menanggapi persoalan tersebut.
Baca juga: Lab Biokesmas NTT Jalankan Tes Swab Massal di Pos Pengungsian GMIT Kaisarea
Dewi mengatakan, ketentuan yang diatur dalam Permenkes nomor HK. 01.07/MENKES/4642/2021 wajib dipenuhi pihak laboratorium sebelum kembali beroperasi.
Ia tidak merincikan lebih jauh perihal masalah ini. Dewi mengaku pihaknya sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak laboratorium terkait masalah ini. "Syarat dan ketentuan ada semua disitu, nanti bisa dicek," katanya.
Ketua Tim Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT, Fima Inabuy, Ph.D, mengatakan laboratorium ini telah menjalani semua tahap persyaratan teknis sebagai laboratorium pemeriksa covid-19.
Fima menuturkan, dalam perjalanan ini laboratorium telah dikunjungi pengawas balai besar teknik kesehatan lingkungan (BBTKL) Surabaya sebagai perwakilan Kemenkes wilayah timur. Kedatangan pengawas untuk memastikan semua syarat teknis yang dimiliki dalam pengoperasian laboratorium.
"Sebagai mana tercantum dalam keputusan Mentri kesehatan RI 01.07/MENKES/4642/2021 tanggam 11 Mei," kata Inabuy.
Inabuy mengaku kepala labroatorium pembina provinsi NTT juga sejauh ini terus terlibat dalam proses monitoring.