Berita TTS

Anggota DPRD TTS dan Istrinya Diadukan ke Polisi, Diduga Menganiaya Warga

Kepala Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan, Semrys Oryanty Lette dan suaminya Hendrikus Babys yang notabenenya Anggota DPRD TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Luka lecet pada bagian tangan korban diduga akibat dianiaya oleh Kades Noemuke dan suaminya 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

POS-KUPANG.COM, SOE - Kepala Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan, Semrys Oryanty Lette dan suaminya Hendrikus Babys yang notabenenya Anggota DPRD TTS diadukan ke Polsek Amanuban Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap Apders Seo.

Akibat penganiayaan tersebut, Apders mengalami luka pada kepala, bibir, dan tangannya.

Kepada polisi Apders menceritakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

Kejadian ini bermula ketika ia hendak menuju kali Noemuke dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Pasca Penganiayaan oleh Oknum Anggota, Pangdam IX/Udayana Utus Dokter Cek Kondisi Bocah PS

Saat mendekati rumah jabatan kepala desa, tiba-tiba sepeda motor teman korban yang jalan beriringan dengannya tiba-tiba membelok sehingga tidak ada sinar lampu yang mengikuti sepeda motornya. Sontak korban memaki temannya tersebut.

Makian korban ini didengar oleh Semrys Oryanty Lette. Semyrs menduga korban memaki dirinya sehingga Semrys dan suaminya mengikuti korban.

Tak beberapa lama berselang, tiba-tiba muncul pelaku yang datang menggunakan mobil dan langsung menganiayanya di kali Noemuke.

"Istrinya pukul saya pakai bebak di bagian kaki dan bagian belakang sedangkan suaminya memukul menggunakan kepalan tangan pada bagian kepala saya," ungkap korban.

Baca juga: Di Ile Ape, Korban Penganiayaan di Watodiri Masih Trauma, Keluarga Minta Polisi Tahan Para Pelaku

Kepala Desa Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan, Semrys Oryanty Lette, yang dikonfirmasi terpisah tak membantah telah memukul korban dengan menggunakan bebak. Ia mengaku memukul korban sebanyak empat kali kali di bagian kaki.

Semrys mengaku, dirinnya memukul korban karena emosi dimaki oleh korban. Pukulan tersebut dikatakan Semyrs merupakan pembinaan agar korban tidak mengulangi perbuatannya.

"Saya pukul dia (korban) ada alasannya. Dia ribut di depan rumah lalu maki saya. Saya tidak terima makanya saya dengan suami ikut dia. Saya awalnya tanya dia baik-baik kenapa kamu maki saya, tapi dia justru berdebat dengan saya dan kembali maki saya. Makanya saya pukul dia pakai bebak sebanyak 4 kali," ujar Semyrs.

Melihat korban yang dalam kondisi mabuk dan membuat onar, Semyrs lalu melaporkan hal tersebut kepada aparat Polsek Panite.

Tak beberapa lama, aparat Polsek Panite datang dan membawa korban. Namun anehnya, saat di kantor Polsek, korban justru melaporkan dirinya dan suami melakukan penganiayaan kepadanya.

"Saya sempat lapor polisi dan minta dia diamankan karena sudah buat onar. Namum sampai di kantor polisi dia justru melaporkan kami," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved