Berita Kota Kupang
Tes SKD Bagi Pelamar CPNS di Kota Kupang Tunggu Petunjuk BKN
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS 2021 yang lulus administrasi hingga kini masih menunggu petunjuk resmi BKN
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS 2021 yang lulus administrasi hingga kini masih menunggu petunjuk resmi Badan Kepegawaian Negara ( BKN) untuk penyelenggaraan ujian SKD.
Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelantihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Heny Lukas, Senin 23 Agustus 2021 mengatakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sejak awal memang tanggal 25 Agustus 2021 ini akan dilangsungkan tes SKD.
Namun, jadwal tersebut belum bisa dipastikan akibat adanya pengunduran jadwal ketika proses massa sanggah yang semula pengumuman massa sanggah pada tanggal 11 Agustus diundur ke 20 Agustus.
"Ini karena penundaan jadwal massa sanggah kemarin makanya jadwal semua juga bisa berubah," katanya.
Baca juga: Formasi CPNS 2021 Provinsi NTT, Lengkap dengan Formasi CPNS Kota Kupang, TTS, Mabar dan Sumba Timur
Heny menjelaskan memang telah ada beberapa informasi tentang pelaksanaan tes SKD yang ada di pemberitaan tapi BKPPD Kota Kupang harus mendapat petunjuk teknis pelaksanaan secara resmi dari BKN.
BKPPD Kota Kupang, kata Heny, telah melakukan persiapan seperti pembentukan panitia dan kesiapan lokasi tes. Dia menyebut kampus Politeknik Negeri Kupang menjadi tempat pelaksanaan tes SKD. Di kampus itu terdapat 150 unit komputer yang bisa digunakan.
Karena belum ada petunjuk resmi, BKPPD juga hingga saat ini belum menginformasikan jadwal pasti kepada peserta tes SKD. Heny mengimbau peserta untuk tetap bersiap karena sewaktu-waktu jadwal bisa diumumkan.
BKN, menurut Heny juga sedang menunggu izin pelaksanaan tes dari satgas nasional sebelum adanya pemberitahuan kepada badan kepegawaian daerah (BKD).
Baca juga: Kapan Seleksi CPNS 2021? Ini Jadwalnya, Perhatikan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Total peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tes SKD diketahui sebanyak 2.415 orang. Nantinya peserta akan dibagi dalam beberapa sesi untuk mengikuti ujian SKD.
Proses massa sanggah yang dilakukan, disebutkan Heny, pihak BKPPD Kota Kupang telah menutup jadwalnya pada pekan kemarin. Massa sanggah ini dilakukan bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
"Jadi massa sanggah ini, bagi mereka yang tidak memenuhi syarat. Mereka akan melakukan sanggah jika ada kekeliruan yang dilakukan panitia saat verifikasi, tetapi kalau murni akibat peserta maka memang dinyatakan tidak lulus," paparnya.
Heny kembali mengesankan, pihaknya belum bisa memberi informasi lebih lanjut perihal jadwal pelaksanaan tes SKD. Namun dia meminta peserta agar terus mengupdate informasi melalui website BKPPD Kota Kupang. (*)
Berita Kota Kupang Lainnya